Koridor.id, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare mulai menggelar evaluasi PPPK Parepare sebagai langkah strategis menjelang berakhirnya masa kontrak kerja pada Juni 2026. Kebijakan ini tidak hanya administratif, tetapi menjadi penentu arah kebijakan kepegawaian daerah ke depan.
Langkah tersebut menyasar lebih dari 2.300 pegawai PPPK, terdiri dari 1.338 pegawai penuh waktu dan 1.012 paruh waktu. Proses evaluasi dilakukan secara bertahap oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Evaluasi PPPK Parepare Masih Berproses
Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi, menegaskan bahwa evaluasi saat ini masih berjalan dan berada dalam tahap koordinasi lintas OPD.
“Sementara berproses, bertahap dan sementara dikomunikasikan dengan OPD masing-masing,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Dengan mekanisme bertingkat, pemerintah berupaya memastikan setiap penilaian berjalan objektif dan terukur.
Tidak Sekadar Administrasi, Ini Indikator Penilaian
Pemkot Parepare menegaskan bahwa evaluasi PPPK Parepare bukan sekadar formalitas administratif. Pemerintah justru menjadikannya sebagai instrumen pemetaan kualitas sumber daya manusia.
Terdapat tiga indikator utama yang menjadi dasar penilaian:
- Kedisiplinan
- Capaian kinerja
- Etika dan perilaku
Seluruh indikator tersebut diverifikasi melalui sistem digital e-Kinerja, sehingga proses penilaian lebih transparan dan akuntabel.
“Evaluasi dilakukan perangkat daerah, lalu BKPSDM melakukan kroscek di e-Kinerja, termasuk kehadiran, kinerja, dan perilaku,” jelas Eko.
Pegawai yang memenuhi standar berpeluang besar mendapatkan perpanjangan kontrak PPPK 2026. Sebaliknya, catatan buruk dapat berujung pada penghentian kerja.
Literasi Al-Quran Jadi Penguatan Karakter ASN
Menariknya, Pemkot Parepare juga memasukkan aspek literasi baca tulis Al-Quran sebagai bagian dari penguatan karakter aparatur.
Namun, BKPSDM menegaskan bahwa kebijakan ini bukan syarat utama dalam evaluasi.
“Ini bukan syarat, tapi tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota terkait literasi baca tulis Quran,” tegas Eko.
Program tersebut merupakan bagian dari visi kepemimpinan Wali Kota Parepare dalam membangun ASN berkarakter dan berintegritas.
Kekhawatiran PPPK: Bayang-bayang Efisiensi Anggaran
Di tengah proses evaluasi, muncul kegelisahan di kalangan PPPK. Isu efisiensi anggaran disebut-sebut menjadi faktor yang dapat memengaruhi keputusan perpanjangan kontrak.
Seorang PPPK berinisial AP mengaku mulai merasa cemas.
“Khawatir juga, takut tidak diperpanjang. Karena beberapa orang bilang kita ini banyak yang mau tidak diperpanjang karena efisiensi,” ungkapnya.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sejumlah daerah memang tengah melakukan pengendalian belanja pegawai, termasuk di Parepare.
Antara Profesionalisme dan Tekanan Anggaran
Evaluasi PPPK Parepare kini berada di titik krusial. Pemerintah dihadapkan pada dua kepentingan besar: menjaga kualitas pelayanan publik dan menyesuaikan kapasitas fiskal daerah.
Di satu sisi, keberadaan PPPK sangat vital dalam mendukung kinerja pemerintahan. Namun di sisi lain, tekanan efisiensi menuntut kebijakan yang lebih selektif.
Dengan demikian, hasil evaluasi ini tidak sekadar menentukan nasib kontrak pegawai, tetapi juga menjadi indikator arah reformasi birokrasi di tingkat daerah.




