Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemkab Barru Paparkan Ranperda RTRW 2026-2046 di Kementerian ATR/BPN, Pertanian dan Kehutanan jadi Sektor Utama
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemkab Barru Paparkan Ranperda RTRW 2026-2046 di Kementerian ATR/BPN, Pertanian dan Kehutanan jadi Sektor Utama

Diterbitkan 22 April 2026
Bagikan

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Barru memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Dalam pemaparannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dengan pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan.

Bupati juga menguraikan gambaran umum Kabupaten Barru yang memiliki luas wilayah 120.190 hektare, terdiri atas 7 kecamatan, dengan jumlah penduduk 196.258 jiwa serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,51.

Dari sisi ekonomi, struktur perekonomian Barru masih ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berkontribusi sebesar 33,54 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai Rp10,74 triliun.

Ia menjelaskan, proses penyusunan RTRW telah melalui tahapan panjang sejak tahun 2020, mulai dari konsultasi publik, kesepakatan bersama DPRD pada 2024, hingga validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada 2025.

“RTRW Barru 2026–2046 ini disusun dengan mengacu pada kebijakan strategis nasional, di antaranya pengembangan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Barru, Pelabuhan Garongkong, pembangunan jalan tol, serta pengembangan jaringan kereta api,” ujarnya.

Dalam aspek lingkungan, pemerintah menetapkan kawasan hutan lindung seluas 50.460 hektare serta berkomitmen memenuhi target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen.

Selain itu, ditetapkan pula Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 14.826,35 hektare sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah, disertai penguatan mitigasi bencana berbasis data InaRisk 2026.

Struktur ruang wilayah diarahkan pada penguatan infrastruktur, konektivitas, energi, dan sumber daya air. Sementara itu, pola ruang terbagi atas kawasan lindung sebesar 43,11 persen dan kawasan budi daya sebesar 56,89 persen.

Baca Juga  Plh Sekda Syarifuddin Pimpin Rakor Persiapan Pilkades

Pemerintah Kabupaten Barru juga memprioritaskan pengembangan sejumlah kawasan strategis, meliputi kawasan minapolitan, agropolitan, agrowisata, kawasan pendidikan, serta potensi energi panas bumi.

Bupati Barru menegaskan komitmen bersama DPRD untuk segera menetapkan Ranperda RTRW ini menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2026 sebagai landasan hukum pembangunan daerah ke depan.

“Garongkong adalah pintu masa depan ekonomi Barru. Kami menargetkan, setelah revisi RTRW dan RDTR kawasan Garongkong rampung, iklim investasi akan semakin kondusif, arus barang dan jasa kian lancar, serta lapangan kerja terbuka lebih luas bagi masyarakat. Ini bukan sekadar rencana, tetapi arah nyata yang sedang kami siapkan,” tegas Bupati.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa setelah rapat koordinasi ini akan dilanjutkan dengan tahapan Klinik Pasca Lintas Sektor yang diharapkan berjalan lancar tanpa kendala.

“Kita berharap dalam 20 hari ke depan setelah Klinik, Persetujuan Substansi sudah dapat ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan Ranperda bersama DPRD,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Barru dapat menjaga konsistensi antara perencanaan dan pemanfaatan ruang di lapangan, sehingga RTRW tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang implementatif, selaras dengan kebijakan nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Barru hadir mendampingi Bupati, antara lain Plh. Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala ATR/BPN Barru, Kepala Dinas PUTR Perkim, pejabat fungsional penata ruang, serta tenaga ahli perencanaan wilayah dan kota dan pemetaan sistem informasi geografis. (*)

Baca Juga  Bupati Barru Pantau Ujian Sekolah, Ingatkan Siswa Restu Orang Tua Kunci Sukses
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Pengesahan UU PPRT di DPR RI Jakarta
Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan
HUKUM NASIONAL
22 April 2026
Harga MinyaKita naik di pasar tradisional akibat bantuan pangan
Zulhas Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Melonjak, Pemerintah Ubah Skema Distribusi
EKONOMI NASIONAL
22 April 2026
Wujudkan Komitmen TPP ASN, Pemkot Parepare Mulai Pencairan Secara Bertahap
Parepare
22 April 2026
Paparan RTRW Barru 2026-2046 di Kementerian ATR BPN Jakarta
Bupati Barru Presentasikan RTRW 2026–2046 di Jakarta, Dorong Investasi dan Konektivitas
Barru Daerah
22 April 2026

Anda mungkin menyukai

Bupati Barru Rakornas Kementan 2026 Jakarta
Barru

Bupati Barru Hadiri Rakornas Kementan 2026, Bahas Antisipasi Kemarau dan Swasembada Pangan

20 April 2026
Barru

Pemkab Barru Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Peningkatan Pelayanan Masyarakat 

20 April 2026
Barru

Eks Pimpinan DPRD Sulsel Tegaskan Tak Ada Pembahasan Nanas di Banggar APBD 2024

19 April 2026
Barru

Andi Ina Hadiri Memenuhi Undangan Penyidik Memberikan Keterangan Sebagai Sebagai Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulsel

19 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account