Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polres Parepare Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong, BB 11 HP dan 31 Tabung Gas
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polres Parepare Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong, BB 11 HP dan 31 Tabung Gas

Diterbitkan 24 Januari 2023
Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono saat merilis penangkapan komplotan spesialis pembobol rumah kosong.
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Polres Kota Parepare merilis spesialis komplotan pembobol rumah kosong. Komplotan ini terdiri dari empat orang dan dua orang diantaranya masih dibawah umur.

Keempat pelaku ini semuanya warga Parepare, identitasnya MA (24), MF (19), NA (16) warga Lapadde dan MR (17) warga Bukit Harapan, Soreang. Dalam rilis tersebut pihak Polres hanya memamerkan MA dan MF sedangkan dua lainnya tidak dikeluarkan dengan alasan anak dibawah umur.

Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono mengurai bahwa, keempat pelaku, masing-masing memiliki peran, MA dan MF membawa kendaraan dan mengintai rumah, sementara NA dan MR bertugas melakukan pencurian. “Mereka memasuki rumah kosong tersebut dengan cara paksa, mencungkil cendela atau pintu menggunakan parang dan alat lainnya,” ujarnya.

Melakukan aksi tidak hanya di Parepare tetapi juga di Kabupaten Sidrap, Wajo dan Palopo hingga Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penangkapan oleh tim Reskrim Polres Parepare bekerjasama dengan Polres Luwu berhasil mengamankan tersangka, yang sementara ingin melarikan diri ke Kolaka, Sulawesi Tenggara. Sementara rekannya sebelumnya terlebih dahulu diamankan di Parepare.

Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari seluruh tempat kejadian perkara (TKP). Sekira 16 tempat diamankan 11 handphone, 31 tabung gas, pecahan kaca kotak amal, satu unit kendaraan roda dua, dan satu mobil rental yang digunakan pelaku. Dengan kerugian yang ditimbulkan senilai Rp 50 Juta.

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 junto pasal 65 KUHPidana Undang-undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak diancam hukuman pencara maksimal 9 tahun”, terang AKBP Andiko didampingi Kasat Reskrim AKP Deki Merizaldi. (Ki1)

TAGGED:Andiko Wicaksonopareparepembobol rumah kosongpencurianpolres Parepare
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Target Rp12 Triliun, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Akui Harus Kerja Keras
BERITA UTAMA 12 Mei 2025
Tasming Hamid Tinjau Lokasi Penanaman Jagung dan Infrastruktur Kota di Lapadde
BERITA 12 Mei 2025
Sat Samapta Polres Polman Laksanakan Patroli Malam, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Sejumlah Titik Strategis
BERITA 12 Mei 2025
Polsek Wonomulyo Polres Polman Laksanakan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayahnya
BERITA 12 Mei 2025

Anda mungkin menyukai

HUKUM

Karyawan Pencuri Tabung Gas dan Beras Diciduk Resmob Polres Parepare di Mamuju

9 Mei 2025
BERITAHUKUM

Bhabinkamtibmas Manding Selesaikan Masalah Warganya Dengan Problem Solving

15 April 2025
BERITAHUKUM

Sat Samapta Polres Polman Laksanakan Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Polman

15 April 2025
BERITAHUKUM

Personel Polsek Polewali Polres Polman Laksanakan Patroli Jalan Kaki, Sampaikan Himbauan Kamtibmas ke Warga

15 April 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account