Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: PP Tunas Resmi Berlaku, Pemerintah Nonaktifkan Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

PP Tunas Resmi Berlaku, Pemerintah Nonaktifkan Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Diterbitkan 29 Maret 2026
Bagikan

Jakarta, Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas, mulai Sabtu (29/3/2026).

Kebijakan ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025, sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Berita Terkait
Delapan Platform Jadi SasaranLindungi Data Anak di Dunia DigitalPengawasan dan Sanksi Tegas

Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah akan menonaktifkan akun pengguna anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital besar. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi anak serta mengurangi risiko paparan konten berbahaya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal resmi Kemkomdigi.

Delapan Platform Jadi Sasaran

Komdigi mencatat terdapat delapan platform digital berskala besar yang menjadi target penerapan aturan ini, yakni:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X (sebelumnya Twitter)
  • Bigo Live
  • Roblox

Dari daftar tersebut, hingga 27 Maret 2026, baru beberapa platform yang telah menunjukkan kepatuhan penuh, yakni X, Bigo Live, Roblox, dan TikTok.

Pemerintah pun memberikan apresiasi kepada platform yang dinilai kooperatif dalam menjalankan kewajiban sesuai regulasi.

Lindungi Data Anak di Dunia Digital

Menurut Meutya, penerapan PP Tunas dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap maraknya penyebaran data pribadi anak di internet.

Selama ini, banyak anak yang belum memahami batasan informasi pribadi yang boleh dibagikan di ruang digital. Kondisi tersebut berpotensi membuka celah penyalahgunaan data oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Bahas IKN, Jokowi Panggil Yusril Ihza Mahendra ke Istana

“Data privasi anak saat ini tersebar di berbagai platform media sosial. Anak-anak belum mengetahui mana yang aman untuk dibagikan,” jelasnya.

Dengan adanya PP Tunas, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia sekaligus membantu orang tua dalam melakukan pengawasan.

Pengawasan dan Sanksi Tegas

Meski telah resmi berlaku, pemerintah menegaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi aturan ini akan terus dilakukan secara ketat.

Komdigi memastikan akan memberikan konsekuensi serius kepada penyelenggara sistem elektronik yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP Tunas.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong seluruh platform digital untuk meningkatkan standar perlindungan data, khususnya bagi pengguna di bawah umur.

TAGGED:akun anak nonaktifaturan digital indonesiakeamanan data anakplatform digital
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Mentan Amran dorong hilirisasi kelapa Indonesia
Amran Tantang Pengusaha Muda Garap Hilirisasi Kelapa, Peluang Industri Bernilai Tinggi
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Grafik pergerakan harga pangan nasional berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia 3 Mei 2026
Daftar Lengkap Harga Pangan Nasional Hari Ini, Cabai dan Beras Kompak Turun
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
Parepare
2 Mei 2026
HIPMI Properti Sulsel Siap Dilantik, Bidik Penguatan Sektor Properti
BERITA
2 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
NASIONALParepare

Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026

28 April 2026
Stok beras Bulog capai 5 juta ton tanda swasembada pangan
EKONOMINASIONAL

Menteri Pertanian Sebut Indonesia Sudah Swasembada Pangan, Ini Datanya

26 April 2026
barcode MyPertamina hilang cara daftar ulang BBM subsidi
EKONOMINASIONAL

Barcode Pertalite Hilang, Ini Solusi dan Cara Daftar Ulang MyPertamina

24 April 2026
polemik kuota internet hangus dan akses digital Indonesia
EKONOMINASIONALPENDIDIKAN

BPKN Ingatkan Kuota Hangus Bukan Sekadar Kerugian Individu

24 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account