PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali berjalan normal setelah sempat mengalami keterlambatan pada awal tahun 2026.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Julius Upa, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh kendala administratif, khususnya terkait kelengkapan dokumen yang harus memenuhi ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PAN-RB.
“Keterlambatan itu disebabkan semata-mata oleh kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi sesuai persyaratan dari Kemendagri dan Kemenpan-RB,” ujar Julius, Kamis (30/4/2026).
Ia mengungkapkan, salah satu faktor yang mempengaruhi proses tersebut adalah penyesuaian besaran TPP bagi pejabat fungsional yang baru dilantik. Penyesuaian ini harus melalui proses sinkronisasi data dan persetujuan jabatan dari Kemenpan-RB, sehingga membutuhkan waktu lebih lama dalam penyusunan dokumen.
“Ada penyesuaian dokumen terkait besaran tunjangan fungsional yang harus diselaraskan terlebih dahulu, khususnya bagi pejabat yang baru dilantik. Ini yang membuat prosesnya sedikit lebih lama,” jelasnya.
Meski demikian, Julius menegaskan bahwa tidak ada niat dari pemerintah daerah untuk menunda pembayaran hak ASN. Bahkan, Wali Kota Parepare terus mendorong agar proses pencairan TPP dapat dipercepat.
“Tidak ada keinginan sedikit pun dari pimpinan daerah untuk menunda pembayaran. Justru Bapak Wali Kota terus mengingatkan agar TPP segera dibayarkan,” tegasnya.
Dengan telah dicairkannya TPP pada bulan April, Pemkot Parepare optimistis mekanisme pembayaran ke depan akan berjalan lebih lancar dan tepat waktu.
“Insya Allah, untuk bulan-bulan berikutnya pembayaran TPP akan kembali normal, dilakukan setiap bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkas Julius. (*)







