Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Uji Publik KPU, Muslimin Bando Usul Tetap 3 Dapil
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Uji Publik KPU, Muslimin Bando Usul Tetap 3 Dapil

Diterbitkan 15 Desember 2022
Bupati Enrekang Muslimin Bando saat menyampaikan usulan pada uji publik KPU Enrekang.
Bagikan

ENREKANG, koridor.id — KPU Kabupaten Enrekang menggelar uji publik penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Enrekang, Kamis 15 Desember 2022.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando. Selain itu juga hadir para pejabat OPD terkait, perwakilan pimpinan partai, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, jurnalis, dan undangan lainnya.

KPU mengusulkan 3 rancangan dapil. Namun pada kesimpulan uji publik, disepakati untuk mengusulkan rancangan pertama. Yang sama dengan tata dapil pemilu 2019.

Rancangan pertama tersebut yakni dapil I yang meliputi 3 wilayah, yakni Kecamatan Maiwa, Enrekang, dan Cendana. Jumlah penduduknya sebanyak 75.349 jiwa dengan alokasi 10 kursi DPRD.

Dapil II meliputi Kecamatan Anggeraja, Baraka, Bungin, Malua, dan Buntu Batu. Adapun jumlah penduduk 83.356 jiwa dengan alokasi 11 kursi.

Dapil 3 Kecamatan Alla, Curio, Baroko, dan Masalle, dengan total 69.849 jiwa dari 9 kursi.

Bupati sempat memaparkan kelebihan dan kelemahan opsi-opsi rancangan yang dibahas.

“Ada banyak yang harus kita pertimbangkan. Selain faktor geografis dan jumlah penduduk, juga latar belakang masa lalu, historis kerajaan, keterwakilan, dan perhitungan teknis maupun nonteknis lainnya” papar MB.

Kesimpulan MB, ia lebih condong memilih opsi pertama yang sama dengan pembagian dapil pemilu 2019 lalu.

Hal tersebut juga senada dengan keinginan para peserta uji publik.

Komisioner KPU Baharuddin mengatakan penataan dapil ini sudah sekira 2 bulan digodok. Mulai dari FGD, sosialisasi hingga uji publik ini.

“Hasilnya tadi para peserta uji publik menginginkan kita kembali menggunakan penataan dapil dan alokasi kursi seperti 2019 lalu,” jelasnya.

Pihaknya akan mengusulkan hasil ini kepada KPU Sulsel. Terakhir, KPU kembali mengajak para peserta uji publik agar menghindari perilaku politik uang. Ini agar pemilu menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang berkualitas. (*)

TAGGED:EnrekangKpuMusliminuji publik
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Wali Kota Tasming Hamid Ikuti Panen Perdana Benih Padi: Petani Dapat Asuransi
BERITA UTAMA EKONOMI 23 Juli 2025
SDN 54 Parepare Peringati Hari Anak Nasional, Perkenalkan Permainan Tradisional
LIFESTYLE PENDIDIKAN 23 Juli 2025
PT Lesso Kunjungi Instalasi Pengolahan Air Bersih PAM Tirta Karajae, Siapkan Kerjasama Peningkatan Kualitas
BERITA EKONOMI 22 Juli 2025
Pemkot Parepare dan PT Lesso Jajaki  Kerjasama Pembangunan Infrastruktur Air Bersih
BERITA UTAMA 22 Juli 2025

Anda mungkin menyukai

PENDIDIKAN

Temu Pendidik Nusantara, Pemda Enrekang Dorong Benahi dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

19 Juli 2025
BERITA

Yusuf Ritangnga Salurkan Rp 3,8 Miliar kepada 58 Ahli Waris Pekerja Rentan

17 Juli 2025
POLITIK

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 KPU Kota Parepare 

3 Juli 2025
BERITAPOLITIK

Rudy Nadjamuddin Serap Aspirasi Warga Bacukiki Barat

24 Mei 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account