Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Ungkap Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Ungkap Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Diterbitkan 4 Januari 2025
Bagikan

POLMAN, KORIDOR.ID – Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kec. Polewali Kab. Polman. Jumat (03/01/25) Malam

Kasus ini terungkap setelah laporan dari pihak keluarga yang merasa khawatir terhadap kondisi anak yang menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana ini terjadi di Kec. Polewali Kab. Polman.

Pelaku yang merupakan Orang Tua Kandung dari Anak tersebut Peristiwa bermula ketika pada hari Rabu tanggal 01 Jan 2025 sekitar jam 13.00 Wita , adik pelaku Inisial NS telah menerima penyampaian dari tantenya SA jika korban S (14) bercerita kepada NS jika sering dipegang pegang oleh bapak kandungnya / pelaku Inisial MY (36), selanjutnya NS menemui korban dan korban bercerita bahwa selain dicabuli pelaku juga pernah menyetubuhinya dirumahnya.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” kata AKP Budi Adi.

Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak.

Dari hasil pemeriksaan sementara , terduga pelaku Inisial MY sering melakukan pencabulan terhadap korban , pada saat korban sedang tidur dan selain itu pelaku pernah melakukan persetubuhan terhadap korban

Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis untuk pemulihan psikis dan fisiknya.

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Polres Polman akan terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan terhadap anak demi terciptanya rasa aman di masyarakat.(*)

Baca Juga  Wakil Bupati Barru Tegaskan Pentingnya Menggali Keanekaragaman Hayati Lokal, Manfaatkan Jadi Sumber Ekonomi
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Tasming Hamid rapat paripurna DPRD
Ranperda Industri dan Keolahragaan Disetujui, Parepare Bidik Investasi dan Prestasi
Parepare
4 Mei 2026
Ribuan Warga Padati CFN Parepare, Tasming Hamid: Ruang Publik Sekaligus Penggerak UMKM
Parepare
4 Mei 2026
Mentan Amran dorong hilirisasi kelapa Indonesia
Amran Tantang Pengusaha Muda Garap Hilirisasi Kelapa, Peluang Industri Bernilai Tinggi
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Grafik pergerakan harga pangan nasional berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia 3 Mei 2026
Daftar Lengkap Harga Pangan Nasional Hari Ini, Cabai dan Beras Kompak Turun
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

HIPMI Properti Sulsel Siap Dilantik, Bidik Penguatan Sektor Properti

2 Mei 2026
Pengesahan UU PPRT di DPR RI Jakarta
HUKUMNASIONAL

Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan

22 April 2026
DaerahHUKUMParepare

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan

19 April 2026
BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account