PAREPARE, koridor.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Parepare. Acara ini diadakan di Media Center KPU Kota Parepare untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Parepare.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Penjabat Wali kota Parepare, Kejaksaan Negeri Parepare, Polres Parepare, Kodim 1405 Parepare, Kesbangpol, serta perwakilan Lapas Kelas IIA Parepare. Turut hadir pula LO dari bakal pasangan calon (paslon) Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Wakil Wali kota Parepare, serta PPK Kecamatan se-Kota Parepare.
Ketua KPU Kota Parepare membuka rapat dengan memberikan sambutan terkait proses penetapan Daftar Pemilih Tetap yang didasarkan pada Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Saran perbaikan dari Bawaslu Kota Parepare yang diberikan pada 19 September 2024 telah sebagian ditindaklanjuti dan dilanjutkan pada hari ini.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kota Parepare membacakan tata tertib pelaksanaan rapat pleno terbuka. Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare, Susilawati menanggapi bahwa sesuai dengan Surat Edaran 97, Panwascam akan dihadirkan pada pembacaan rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan.
“Sesuai Surat Edaran 97, kami meminta untuk dihadirkan Panwascam pada saat pembacaan rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan”, ujarnya.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan rekapitulasi DPSHP oleh PPK Kecamatan Bacukiki, Bacukiki Barat, Ujung, dan Soreang dengan dihadiri Panwascam se-Kota Parepare.
Bawaslu Kota Parepare memberikan saran perbaikan sebanyak 16 pemilih yang membutuhkan perbaikan data oleh KPU dan keseluruhan telah ditindaklanjuti.
“Ada saran perbaikan sebanyak 16 pemilih yang butuh tindak lanjut oleh KPU dan keseluruhan pemilih tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dokumen kependudukan yang dimiliki oleh pemilih tersebut”, ungkapnya.
Rapat ditutup dengan pembacaan final Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Parepare, dan telah dipastikan bahwa seluruh saran perbaikan telah diakomodasi.