RDP DPRD Enrekang Ricuh, Peserta Naiki Meja Pimpinan

ENREKANG, koridor.id – Penyampaian aspirasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Enrekang berlangsung ricuh pada Hari Minggu 11 September lalu.

Salah satu warga peserta RDP, Rahmawati Karim malah mengamuk di ruang rapat DPRD. Dia bahkan sampai menaiki dan menduduki meja rapat.

Sekretaris DPRD Kadir Loga menyebut kelakuan Rahmawati yang ironisnya mantan komisioner KPU itu sudah di luar batas. Menyampaikan aspirasi itu wajar dan dijamin oleh UU, tetapi etika harus dijaga.

“Sebenarnya kalau persoalan etika, ini melanggar etika. Kalau yang lainnya itu kan lumrah namanya demo,” ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Kadir menyayangkan Rahmawati yang sampai menaiki meja pimpinan. Menurutnya, fasilitas itu juga milik masyarakat tidak boleh dirusak. Apalagi, kata dia, itu meja untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui DPRD.

“Andai ada fasilitas yang dia rusak pasti saya keberatan. Syukurlah tidak ada. Namun secara etika, menaiki dan memukul meja seharusnya tidak boleh. Itu kan meja terhormat. Sebagai mantan komisioner seharusnya dia paham itu,” urainya.

Kadir menjelaskan penyampaian aspirasi itu diterima anggota DPRD. Hanya saja, pimpinan DPRD yang ditunggu karena ada kesibukannya yang bersamaan.

“Ini hanya karena keterlambatan datang pimpinan. Sudah ada anggota dewan yang terima. Mereka merasa ini. Lagian juga kan saat itu hari libur,” jelasnya

Sebelumnya dalam RDP itu, Rahmawati berteriak di ruang rapat. Ia mengamuk karena pimpinan DPRD terlambat datang. Sampai dia menduduki meja pimpinan rapat.

“Kalau DPRD tidak bisa mengambil keputusan, maka kita ambil alih ini DPRD,” pekiknya.

AMPU datang menyampaikan aspirasi terkait pencabutan surat rekomendasi pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Pemkab Enrekang ke pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV untuk perluasan kebun sawit di Kecamatan Maiwa Enrekang.

Penyampaian aspirasi itu berlangsung DPRD Enrekang, Minggu 11 September 2022. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *