Dua Pria Asal Mamasa Cabuli Anak Dibawah Umur di Kota Parepare

Parepare
foto pribadi

PAREPARE, koridor.id – Dua pria asal Kabupaten Mamasa mencabuli anak dibawah umur di Kota Parepare. Keduanya berhasil ditangkap tim tim Resmob Satreskrim bersama Unit PPA Satreskrim Polres Parepare di kosnya Jln. Opu Dg. Siraju, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sabtu (22/10/2022).

Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap di kosnya tanpa perlawanan dan mereka berdua mengakui perbuatannya,” ujar AKP Deki kepada redaksi koridor.id, Minggu (23/10/2022).

Pelaku bernama Pampang (20) dan Yohanes (18) warga Rante Puang Desa Balla Tumuka Kecamatan Balla, Kab. Mamasa, mencabuli korban perempuan NA (13).

AKP Deki menambahkan dua sejoli ini awalnya bertemu dan berkenalan di pasar segar. Untuk melancarkan aksi amoralnya, Pampang (20) mengajak NA (13) untuk berpacaran. Malam itu juga keduanya berpacaran dan korban langsung di bawa ke kos milik Pampang.

“Pampang dan NA ini hubungannya pacaran lalu Yohanes teman dari Pampang, pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali kepada korban di kos tersebut,” ucapnya.

Setelah melancarkan aksi bejat tersebut, Pampang enggan mengantar korban pulang kerumahnya. Kemudian Yohanes berinisiatif mengantar NA pulang malam itu juga. Ternyata Yohanes punya niat lain, dia juga melakukan pencabulan kepada NA

“Saat Yohanes antar korban pulang, di daerah Bukit Madani singgah karena hujan. Terus di gubuk itu terjadi lagi tindak pencabulan kepada korban,” katanya.

“Yohanes meninggalkan korban di taman depan kantor walikota. Dari sana korban jalan kaki ke rumah tantenya,” ungkapnya.

“Korban ke rumah tantenya karena takut pulang dimarahi oleh orang tuanya,” tambah AKP Deki.

Kedua pelaku telah amankan oleh Tim Resmob Satreskrim bersama Unit PPA Satreskrim Polres Parepare.

“Selanjutnya pelaku  dibawa dan diamankan di Polres Parepare guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *