Angka Kecelakaan di Parepare Meningkat

Kepala Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Parepare, Ipda Amiruddin

PAREPARE, koridor.id — Angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kota Parepare mengalami kenaikan selama setahun terakhir.

Ini berdasarkan data yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polres Parepare. Korban jiwa tahun 2021 sebanyak 15 orang, sementara data terakhir sampai bulan November tahun 2022 sudah 18 orang.

Bacaan Lainnya

Diprediksi ini terjadi karena mobile di jalanan terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2021 masih ketat dengan pemeriksaan vaksinasi Covid-19 di jalanan, warga juga terus diimbau untuk selalu jaga jarak, kerja dari rumah, dan tidak keluar rumah jika tidak penting. Sedangkan di tahun 2022 ini dinilai lebih longgar (pemeriksaan Covid-19) sehingga mobile di jalan juga mulai meningkat.

Namun demikian, pihak kepolisian meminta kepada pengguna jalan menaati rambu-rambu lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan. Utamakan keselamatan diri maupun orang lain.

Kasatlantas Polres Parepare, Iptu Muhammad Arafah mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan berlalu lintas. Khususnya kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Pengunaan helm, kelengkapan motor, dan surat kendaraan itu penting untuk keselamatan pengendara sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Muhammad Arafah.

Senada disampaikan Kepala Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Parepare, Ipda Amiruddin mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadinya kenaikan angka kecelakaan di Parepare.

“Pembatasan mobilitas yang sebelumnya pandemi angka kecelakaan menurun, namun setelah endemi mulai meningkat,” katanya.

Lanjut Ipda Amiruddin, kendaraan roda dua mendominasi angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Satlantas Polres Parepare. “Pada umumnya kendaraan bermotor,” katanya.

Dengan meningkatnya angka kecelakaan, kata Ipda Amiruddin, maka secara otomatis angka kematian akibat kecelakaan juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Untuk korban jiwa tahun 2021 sebanyak 15 orang dan data terakhir sampai bulan November tahun 2022 sebanyak 18 orang,”katanya.

Ipda Amiruddin menambahkan, masyarakat agar dihimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan menaati peraturan Lalu Lintas demi keselamatan bersama.

“Kecelakaan Lalu lintas itu sesuatu yang tidak diinginkan namun kecelakaan diawali dengan pelanggaran,”katanya. (Ki1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *