Komisi II DPRD Parepare Kunjungi RS, Pastikan Warga Terlayani

Rombongan Komisi II DPRD Parepare berkunjung ke RS Hasri Ainun Habibie.

PAREPARE, kiridor.id – Komisi II DPRD Kota Parepare kunjungan kerja di RSUD Andi Makkasau dan RS dr Hasri Ainun Habibie Parepare, Selasa (31/1/23). Legislatif ini ingin memastikan pelayanan kesehatan yang maksimal dari rumah sakit pemerintah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Yusuf Lapanna menilai fasilitas Cath Lab punya dampak positif terhadap kemajuan layanan kesehatan di Parepare. Sayang, alat ini masih belum berfungsi.

Bacaan Lainnya

“Beberapa syarat diberikan BPJS kepada RSUD Andi Makkasau. Terutama terkait dokter jantung ahli yang harus purnawaktu,” ujarnya.

Yusuf menegaskan, pihaknya akan memberikan solusi terkait persoalan ini. Termasuk melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan.

“Ini memang perlu diupayakan. Karena, rumah sakit ini bisa menerima lima pasien masalah jantung dalam sehari. Tetapi, mereka harus dirujuk ke Makassar,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Parepare, Asmawati Zainuddin mengatakan, kunjungan Komisi II untuk mengetahui bagaimana pelayanan BPJS Kesehatan di dua rumah sakit tersebut.

“Kita mau tahu cara klaimnya, apa kendalanya selama ini. Karena baru-baru ini sudah dianggarkan untuk program UHC. Jangan sampai dana sebesar itu (Rp24 miliar) tidak tepat sasaran” jelasnya.

Hal yang dikawatirkan kata, Asmawati yang juga Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Parepare, adalah pasien atau warga bukannya ke rumah sakit pemerintah tapi ke rumah sakit swasta.

“Padahal ini sudah dibiayai, tapi larinya ke rumah sakit swasta, bukan pemerintah,” ucapnya.

Namun, menurutnya tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa saja terjadi. Sebab, adanya regulasi berjenjang.

“Yaitu, dari faskes satu harus ke rumah sakit tipe C terlebih dahulu. Kemudian, baru ke rumah sakit tipe B,” ungkapnya.

“Tapi tadi Direktur rumah sakit menyarankan bahwa kalau ada yang darurat bawa saja ke rumah sakit. Langsung ke Unit Gawat Darurat, tidak lagi melalui rujukan,” sambung Asmawati.

Asmawati menyimpulkan, yang menjadi permasalahan saat ini adalah regulasi dari BPJS Kesehatan.

“Regulasi yang berjenjang dan berbelit-belit menurut masyarakat, karena harus ke faskes pertama dulu, baru ke rumah sakit tipe C kemudian tipe B. Kecuali darurat,” ungkapnya.

Selain itu, soal kunker Komisi II, Asmawati menyebut, dua rumah sakit pemerintah yaitu RS dr Hasri Ainun Habibie dan RSUD Andi Makkasau Parepare itu menerima pasien BPJS Kesehatan, dan bahkan non BpJS atau warga Parepare kurang mampu.

Dalam kunjungan itu, Komisi II DPRD yang hadir yaitu Ketua Komisi M Yusuf Lapanna, Wakil Ketua Yangsmid Rahman, Sekretaris Asmawati Zainuddin, Anggota Komisi Muliadi, Yasser Latief, dan Andi Muhammad Fudail. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *