Partai NasDem Parepare Daftar Bacaleg ke KPU

Ketua NasDem Parepare Faisal A Sapada didampingi Tasming Hamid, Yasser Latif, Suyuti dan Asmawati memberikan keterangan pers usai mendaftarkan bacaleg ke KPU.

PAREPARE. koridor.id — Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Parepare merupakan pendaftar kedua untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare setelah partai PKS di hari sebelumnya.

Rombongan NasDem Kota Parepare dipimpin langsung Ketua DPD NasDem Parepare Achmad Faisal Andi Sapada (FAS). Diterima komisioner KPU Parepare Safriani Sudirman. Kamis 11 Mei 2023.

Bacaan Lainnya
Yasser Latief serahkan berkas ke komisioner KPU Safriani Sudirman.

Usai pengajuan berkas, Safriani mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas yang diajukan partai NasDem untuk bakal calon legislatif (Bacaleg). “Iya, kita sudah terima berkas dari NasDem Parepare untuk pendaftaran caleg, namun demikian masih ada yang perlu dilengkapi dari silon (sistem informasi pencalonan),” Bebernya.

Foto bersama rombongan KPU Parepare dan Partai NasDem Parepare.

Safriani melanjutkan bahwa sistem Silon ini untuk caleg partai-partai dikelola oleh DPP masing-masing partai. “Dari Silon akan kita sinkronkan dengan data fisik yang diajukan partai di daerah, bila belum lengkap maka kita berikan kesempatan untuk melengkapi atau membetulkan. Setelah itu mengajukan kembali ke KPU,” Tutup Safriani.

Sementara Ketua DPD Faisal Andi Sapada didampingi 4 legislator Nasdem Yasser Latief, Tasming Hamid, Suyuti dan Asmawati, dan sejumlah pengurus dan Bacaleg partai NasDem Parepare.

“Hari ini Nasdem diberi jadwal oleh DPP jam 11:00 WIB secara serentak seluruh Indonesia mendaftar bacaleg ke KPU, berarti kita disini (wilayah WITA) pukul 12:00. Sehingga kami lakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucap FAS.

Faisal mengatakan membawa 25 nama bacaleg NasDem merupakan pilihan dan telah memenuhi persyaratan. Dari 25 nama itu, 9 di antaranya bacaleg perempuan untuk kuota bacaleg perempuan berdasarkan PKPU.

“Sebenarnya kami sudah memenuhi persyaratan (kuota caleg perempuan) berdasarkan PKPU lama. PKPU baru karena belum ditetapkan, tentu kami akan melakukan penyesuaian. Karena berbeda perkalian,” jelasnya.

Faisal membeberkan, dalam pengajuan itu Nasdem Parepare terkendala persetujuan DPP pada Silon KPU. Namun, ia menegaskan itu hanya kendala teknis saja. Pasalnya, semua dokumen secara fisik sudah mereka penuhi.

“Kami sudah daftar di Silon partai. Diharapkan partai DPP akan melakukan koordinasi dengan KPU. Kami tinggal menunggu submit dari DPP bukti bahwa kami sudah terdaftar,” kunci pemilik akronim Songko CellaE ini. (ki1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *