Buka Sidang Landreform Redistribusi Tanah, Alimin Minta Masyarakat Dipermudah

Koridor.id, PINRANG – Wakil Bupati Pinrang Drs H Alimin MSi membuka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2023 di Ruang rapat Wakil Bupati Pinrang, Kamis (27/7).

Dalam arahannya, Wabup Alimin mengungkapkan dukungan penuh atas kegiatan redistribusi tanah yang diprogramkan Badan Pertanahan Nasional karena tentunya memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.

Wabup Alimin juga mengingatkan agar aparat Pemerintahan dalam hal ini Camat, Lurah dan Kepala desa agar melayani masyarakat terkait program – program agraria dengan baik dan tidak memungut biaya diluar biaya yang tercantum dalam peraturan yang ada.

Selain itu, Wabup juga berharap pihak terkait tidak membebani masyarakat dengan pengurusan yang berbelit – belit dan mempermudah setiap proses sehingga masyarakat merasa mudah dalam pengurusan.

“Permudah pengurusannya, jangan bebani dengan aturan yang berbelit-belit,” Tegas Alimin.

Pada kegiatan ini, hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Andi Surya Barata Rivai, Asisten Pemerintahan dan Kesra A.Muh.Taufik, Sejumlah Kepala OPD terkait dan turut menghadirkan para Camat dan pihak terkait lainnya.(*/ki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *