MAKASSAR, koridor.id – Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali resmi berganti per hari ini Rabu 18 September 2024. Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh resmi melantik Abdul Hayat Gani sebagai Pj Wali Kota Parepare yang baru menggantikan Akbar Ali.
Pelantikan digelar di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, di Jalan Jend. Sudirman, Kota Makassar, Rabu (18/9/2024).
“Dengan ini resmi melantik Abdul Hayat sebagai penjabat Wali Kota Parepare. Saya percaya saudara akan jalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab,” ujar Prof Sudan.
Pj Wali Kota Parepare sebelumnya Akbar Ali juga hadir langsung dalam pelantikan dan menerima piagam atas kinerjanya menjabat sekitar 11 bulan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel Idham Kadir pun didapuk membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Mengangkat Abdul Hayat, Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat diangkat sebagai Penjabat Wali Kota Parepare,” jelas Idham
Kini tonggak estafet kepemimpinan di Parepare berganti. Akbar Ali menanggalkan jabatannya di Kota Parepare. Dirinya kembali akan bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Abdul Hayat mendapat tugas tambahan sebagai Pj Wali Kota Parepare. Jabatan Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat pun masih diemban sebagai pejabat tinggi pratama definitif.
Diketahui Abdul Hayat sebelumnya pernah menduduki jabatan sekretaris provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) dimasa Gubernur Andi Sudirman Suleman, namun diberhentikan di tengah jalan. Proses pemberhentian tuai polemik hingga akhirnya berbuntut ke proses hukum, PTUN.
Usai masa jabatan Andi Sudirman berakhir, proses hukum dimenangkan Abdul Hayat, namun akhirnya ditempatkan sebagai Staf Ahli Gubernur dimasa Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin. (*)

