Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pj Gubernur Sulsel Lantik Abdul Hayat Gani sebagai Pj Wali Kota Parepare
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pj Gubernur Sulsel Lantik Abdul Hayat Gani sebagai Pj Wali Kota Parepare

Diterbitkan 18 September 2024
Bagikan

MAKASSAR, koridor.id – Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali resmi berganti per hari ini Rabu 18 September 2024. Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh resmi melantik Abdul Hayat Gani sebagai Pj Wali Kota Parepare yang baru menggantikan Akbar Ali.

Pelantikan digelar di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, di Jalan Jend. Sudirman, Kota Makassar, Rabu (18/9/2024).

“Dengan ini resmi melantik Abdul Hayat sebagai penjabat Wali Kota Parepare. Saya percaya saudara akan jalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab,” ujar Prof Sudan.

Pj Wali Kota Parepare sebelumnya Akbar Ali juga hadir langsung dalam pelantikan dan menerima piagam atas kinerjanya menjabat sekitar 11 bulan.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel Idham Kadir pun didapuk membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Mengangkat Abdul Hayat, Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat diangkat sebagai Penjabat Wali Kota Parepare,” jelas Idham

Kini tonggak estafet kepemimpinan di Parepare berganti. Akbar Ali menanggalkan jabatannya di Kota Parepare. Dirinya kembali akan bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Abdul Hayat mendapat tugas tambahan sebagai Pj Wali Kota Parepare. Jabatan Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat pun masih diemban sebagai pejabat tinggi pratama definitif.

Diketahui Abdul Hayat sebelumnya pernah menduduki jabatan sekretaris provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) dimasa Gubernur Andi Sudirman Suleman, namun diberhentikan di tengah jalan. Proses pemberhentian tuai polemik hingga akhirnya berbuntut ke proses hukum, PTUN.

Usai masa jabatan Andi Sudirman berakhir, proses hukum dimenangkan Abdul Hayat, namun akhirnya ditempatkan sebagai Staf Ahli Gubernur dimasa Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Angin Kencang Rusak 34 Rumah, Pemkab Barru Bergerak Cepat Warga Terdampak
BERITA 2 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA UTAMA

Pemda Parepare Tegaskan PBG Tak Diterbitkan Jika Tak Sesuai Site Plan

20 Januari 2026
BERITA UTAMA

Ramadan Fair Parepare, HIPMI Siapkan 100 Tenant UMKM, Lomba Hingga Pameran

20 Januari 2026
BERITA UTAMA

Sambut HUT Kota Parepare ke-66 dan HPN 2026, PWI Sinergi Pemkot Gelar Workshop Jurnalistik dan Kehumasan

13 Januari 2026
BERITA UTAMA

Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan

31 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account