Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Penertiban Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Polman, 31 Kendaraan Diamankan
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Penertiban Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Polman, 31 Kendaraan Diamankan

Diterbitkan 17 November 2024
Bagikan

POLMAN, KORIDOR.ID – Satlantas Polres Polman bersama Polsek Tinambung berhasil melakukan penertiban terhadap kegiatan balapan liar yang marak di wilayah hukum Polres Polman, Minggu (17/11/2024) dini hari.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Polman, IPDA Muhammad Ahsan, S.H., M.M., yang melibatkan personel gabungan Polres Polman dan Polsek Tinambung

Penertiban dilaksanakan di Jalan Poros Polewali-Majene, tepatnya di Desa Katitting, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, yang berlokasi di perbatasan pintu gerbang Kabupaten Majene.

Lokasi ini dikenal sebagai tempat sering dilaksanakannya balapan liar oleh sejumlah pengendara motor yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar. Semua kendaraan yang terlibat langsung dibawa ke Polres Polman untuk proses lebih lanjut.

Menurut Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, S.T.K., S.I.K., kegiatan penertiban ini berjalan dengan aman dan lancar. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku balapan liar, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Polman,” ujar AKP Arfian Restu Jaya, S.T.K., S.I.K.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap penertiban serupa dapat terus dilakukan untuk mencegah aksi balapan liar yang sering mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan di jalan raya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balapan liar dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.(*)

Baca Juga  Terima Rekomendasi PKS, Tasming Hamid  Cukupkan Kendaraan Menuju Pilkada Parepare 
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

sapi kurban parepare 2026
Penurunan Sapi Kurban di Parepare 2026: Dampak Harga Naik dan Strategi Pemerintah
Daerah EKONOMI Ekonomi & Bisnis
29 April 2026
Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026
NASIONAL Parepare
28 April 2026
Layanan VIP Tetap Dibuka, Imigrasi Parepare Komitmen Beri Pelayanan Optimal di Kantor Sementara
Parepare
28 April 2026
Pertandingan Bali United vs PSM Makassar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Taktik PSM Runtuh Usai Kartu Merah, Bali United Menang 2-0
OLAHRAGA
27 April 2026

Anda mungkin menyukai

Pengesahan UU PPRT di DPR RI Jakarta
HUKUMNASIONAL

Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan

22 April 2026
DaerahHUKUMParepare

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan

19 April 2026
BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
BERITA

Patroli Perintis Presisi Polres Polewali Mandar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account