Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Penertiban Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Polman, 31 Kendaraan Diamankan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Penertiban Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Polman, 31 Kendaraan Diamankan

Diterbitkan 17 November 2024
Bagikan

POLMAN, KORIDOR.ID – Satlantas Polres Polman bersama Polsek Tinambung berhasil melakukan penertiban terhadap kegiatan balapan liar yang marak di wilayah hukum Polres Polman, Minggu (17/11/2024) dini hari.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Polman, IPDA Muhammad Ahsan, S.H., M.M., yang melibatkan personel gabungan Polres Polman dan Polsek Tinambung

Penertiban dilaksanakan di Jalan Poros Polewali-Majene, tepatnya di Desa Katitting, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, yang berlokasi di perbatasan pintu gerbang Kabupaten Majene.

Lokasi ini dikenal sebagai tempat sering dilaksanakannya balapan liar oleh sejumlah pengendara motor yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar. Semua kendaraan yang terlibat langsung dibawa ke Polres Polman untuk proses lebih lanjut.

Menurut Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, S.T.K., S.I.K., kegiatan penertiban ini berjalan dengan aman dan lancar. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku balapan liar, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Polman,” ujar AKP Arfian Restu Jaya, S.T.K., S.I.K.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap penertiban serupa dapat terus dilakukan untuk mencegah aksi balapan liar yang sering mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan di jalan raya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balapan liar dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Angin Kencang Rusak 34 Rumah, Pemkab Barru Bergerak Cepat Warga Terdampak
BERITA 2 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti

30 Januari 2026
BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account