Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Komisi IX DPR RI Desak BPOM RI Tertibkan Influencer Skincare Nakal
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Komisi IX DPR RI Desak BPOM RI Tertibkan Influencer Skincare Nakal

Diterbitkan 5 Februari 2025
Bagikan

JAKARTA, KORIDOR.ID – Komisi IX DPR RI menyoroti maraknya influencer di media sosial (medsos) yang menyampaikan kandungan produk obat dan kosmetik tertentu, terutama di sektor skincare.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan legitimasi kepada influencer untuk menyampaikan informasi terkait kandungan obat dan kosmetik kepada publik.

Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh yang akrab disapa Ninik, meminta BPOM untuk lebih aktif memberikan informasi yang akurat terkait obat dan kosmetik melalui media sosial resmi BPOM, ketimbang membiarkan informasi tersebut beredar melalui influencer yang belum tentu memiliki pemahaman yang memadai.

“Saya melihat media sosialnya BPOM juga cukup masif ya, Pak, dan kita juga bisa menggunakan teman-teman yang di Komisi IX. Jadi, ketika ada mulai yang bergejolak, ada influencer mengungkapkan bahwa ini mengandung begini-begini, silakan langsung diklarifikasi di medsos BPOM sehingga tidak perlu ada lagi klarifikasi antar-influencer, tapi informasinya langsung dari BPOM, dan kita siap untuk mendistribusikan informasi itu, Pak,” kata Ninik.

Fenomena influencer skincare yang sering mempromosikan produk tanpa pemahaman ilmiah yang cukup dinilai berisiko bagi konsumen.

Banyak dari mereka memberikan klaim berlebihan mengenai manfaat produk tanpa dasar ilmiah yang jelas. Hal ini dapat menyesatkan masyarakat, terutama dalam pemilihan produk yang aman dan sesuai dengan standar kesehatan.

BPOM Siapkan Aturan Baru untuk Influencer Skincare

Menanggapi fenomena ini, BPOM tengah menyiapkan peraturan untuk menertibkan reviewer produk pangan, obat, dan kosmetik yang dilakukan oleh para influencer kecantikan.

Aturan ini nantinya akan melarang influencer kecantikan mengumumkan hasil review produk secara mandiri tanpa merujuk pada hasil penelitian dari BPOM.

“Nah, hasil review-nya itu influencer, silakan review-nya dikasih ke kami. Setelah kami lihat, tentu kami harus lanjut dengan klarifikasi, klarifikasi data, kami tesnya apa dan sebagainya. Hasil itu kami bertindak, mengambil keputusan,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar usai rapat bersama DPR.

Menurut Ikrar, para influencer tetap diperbolehkan melakukan review untuk kepentingan pribadi atau komunitasnya, namun hasil tersebut tidak boleh diumumkan ke publik.

Ia menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki wewenang untuk mengumumkan hasil review produk kepada masyarakat.

BPOM saat ini masih dalam tahap menyiapkan dasar akademik sebagai landasan aturan tersebut.

Selanjutnya, BPOM akan melakukan dengar pendapat serta harmonisasi dengan berbagai regulasi yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Kesehatan, Peraturan tentang Kesehatan, Peraturan Presiden terkait kelembagaan BPOM, serta Instruksi Presiden Nomor 3 terkait Kerahasiaan Dagang.

Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa pengawasan terhadap promosi produk skincare oleh influencer harus diperketat demi melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan.

Selain itu, diharapkan BPOM dapat mempercepat proses penyusunan regulasi agar aturan ini segera dapat diterapkan secara efektif. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Terjadi Kenaikan Tarif, Pemkot Parepare Fokus Sosialisasikan Ketimbang Penagihan
BERITA UTAMA 20 Agustus 2025
Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu, Pemkot Apresiasi
BERITA UTAMA HUKUM 20 Agustus 2025
Pemkot Parepare dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih
BERITA 20 Agustus 2025
Arfiah Tasming Tekankan Dekranasda Parepare Fokus Pendampingan dan Akses Pasar bagi Pengrajin Lokal
EKONOMI 19 Agustus 2025

Anda mungkin menyukai

KESEHATANPENDIDIKAN

Universal Madani Makassar dan Pemkab Barru Bakal Gelar Pemeriksaan dan Penyuluhan Kesehatan untuk Masyarakat

19 Agustus 2025
KESEHATANPENDIDIKAN

Peringati Harganas, Wali Kota Tasming Hamid Ajak Generasi Muda Jadi Motor Menuju Indonesia Emas 2045

2 Agustus 2025
BERITA UTAMAKESEHATAN

Wali Kota Parepare di Harganas; Siap Bersinergi Sukseskan Program Tekan Stunting Pemprov Sulsel

29 Juli 2025
KESEHATAN

Pemkot Parepare Terima Penghargaan Harganas ke-32, Komitmen Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera 

27 Juli 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account