Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Sat Res Narkoba Polres Polman Berhasil Mengamankan 2 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Sat Res Narkoba Polres Polman Berhasil Mengamankan 2 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Diterbitkan 1 Maret 2025
Bagikan

POLMAN, KORIDOR.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Jumat (28/02/25)

Penangkapan tersebut dilakukan dalam sebuah operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Polewali oleh Sat Res Narkoba Polres Polman

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Res Narkoba, AKP Agustinus Pigay mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Masyarakat Sering terjadi transaksi Narkoba oleh sat narkoba polres polman melakukan penyelidikan di lokasi tempat yang dimaksud yakni di Kecamatan Polewali kabupaten polewali Mandar provinsi Sulawesi barat

Setibanya di salah satu gang yang di maksud kami mendapatkan seorang laki laki yang di duga membawa narkotika jenis sabu dan melakukan penggeledahan badan terhadap laki laki tersebut yang bernama HR (33) dan di temukan 4 ( Empat ) sachet yang berisikan narkotika jenis sabu pada saat diamankan oleh anggota sat resnarkoba polres polman dan berdasarakan hasil interogasi di TKP barang tersebut di peroleh dari BR (27)

Dilanjutkan pencarian terhadap BR Di rumahnya yg berada di Kecamatan Binuang Kab. Polewali mandar dan kemudian di temukan seorang laki laki bernama BR dan pada saat diamankan oleh anggota sat resnarkoba polres polman

Berdasarakan hasil interogasi di TKP bahwa benar BR yang telah memberikan barang narkotika jenis sabu tersebut ke HR setelah itu tersangka dan barang bukti di bawah ke polres polman tepatnya diruang sat resnakoba polres polman untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang diamankan 4 ( Empat ) saset kecil yg berisikan narkotika jenis sabu milik HR, 1 (satu) unit HP infinix milik BR, 1 (satu ) unit HP vivo milik BR, 1 (satu) unit HP merek OPPO milik HR dan 1 ( satu ) unit mobil Honda brio warna merah

Kedua tersangka, yang kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, akan dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Kasat Res Narkoba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, dan melaporkan segala informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Wabup Barru Abustan Lepas Kontingen Basket Mengikuti Praporprov di Makassar
OLAHRAGA 16 November 2025
Tablig Akbar di Barru, Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid
BERITA 16 November 2025
KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 
BERITA 15 November 2025
Sekda Barru Pimpin Rakor Forum Komunikasi LLAJ: Menekan Angka Kecelakaan di Jalan Poros Menjadi Tugas Bersama
BERITA 15 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Jelang Gelaran Operasi Zebra 2025bPolres Parepare, Ini 8 Sasaran Pelanggaran yang Dicari 

14 November 2025
BERITA

Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final

14 November 2025
BERITA

Humas IKP Barru Kembali Raih Peringkat Pertama Nasional AKP Kategori Kabupaten/Kota

14 November 2025
BERITA

Wabup Barru Abustan Hadiri Rakorda Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

13 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account