POLMAN – Lima remaja di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kedapatan mencuri 24 butir kelapa dari kebun milik seorang petani. Insiden yang terjadi di Lingkungan Limboro II, Kecamatan Limboro, ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah mediasi di Polsek Tinambung.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Limboro, Brigpol Muhlis Farid, mengatakan kejadian berlangsung pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu, kelima remaja tertangkap basah oleh warga yang melintas. Warga kemudian mengamankan mereka beserta barang bukti sebelum dibawa ke Polsek Tinambung.
“Kasus ini kemudian dimediasi bersama Lurah Limboro, Arifuddin, A.Md, untuk mencari solusi terbaik,” kata Brigpol Muhlis, Sabtu (15/3/2025).
Dalam mediasi yang berlangsung di Aula Polsek Tinambung, pemilik kebun, Muchtar (60), akhirnya sepakat menyelesaikan kasus ini secara damai. Para remaja, yakni Fatir (14), Jaya (12), Salim (13), Erwin (15), dan Risal (17), mengakui kesalahan mereka dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Kesepakatan ini dibuat dengan beberapa poin, di antaranya pihak pertama menerima permintaan maaf, dan pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika kesepakatan ini dilanggar, maka mereka siap diproses secara hukum,” jelasnya.
Mediasi berlangsung hingga pukul 12.00 WITA dalam situasi yang aman dan kondusif. Penyelesaian melalui pendekatan problem solving ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para remaja agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.(*)