Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Personil Polsek Tutar Mendatangi TKP Kebakaran Satu Unit Rumah di Desa Piriang Tapiko
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Personil Polsek Tutar Mendatangi TKP Kebakaran Satu Unit Rumah di Desa Piriang Tapiko

Diterbitkan 5 Mei 2025
Bagikan

POLMAN – Satu unit rumah milik warga di Desa Piriang Tapiko, Kecamatan Tutar Kabupaten Polman dilaporkan hangus terbakar pada Sabtu Malam (03/05/25)

Menanggapi laporan masyarakat, personel Polsek Tutar segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Tutar Ipda Bafruddin menjelaskan bahwa Berdasarkan Keterangan Korban yang terkenal Api bahwa Kebakaran diduga terjadi sekitar pukul 20.20 Wita di Rumah Baharuddin (55) Alamat Dusun Alla’ Desa Piriang Tapiko Kecamatan Tutar dimana pada awalnya keluarga korban Supardi (33) sedang memasak di dapur dengan menggunakan kayu bakar untuk persiapan acara lamaran, tidak lama kemudian Juliana memanggil suaminya Supardi Alias Bapak Asam (33) untuk memperbaiki regulator tabung gas yang bocor karena kompor gas ingin digunakan memasak

Pada saat Supardi Alias Bapak Asam memperbaiki regulator gas tersebut tiba tiba api yang diduga dari kayu bakar tersebut langsung menyebar di dapur sehingga Lk. Supardi Alias Bapak Asam dan Juliana terkena api,

setelah itu Supardi bersama dengan keluarga lainnya langsung keluar dari rumah kemudian api langsung menyebar membakar semua komponen rumah sampai rata dengan tanah.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai 120 Juta Rupiah

Barang yang terbakar Uang tunai sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),.Handpone merk Oppo sebanyak 1 unit.,.Handpone merk Vivo sebanyak 2 (dua) unit.,.Kulkas merk politron sebanyak 1 unit,.Lemari kayu sebanyak 2 (dua) buah,.Televisi merk skedo sebanyak 1 unit, Kompor gas 2 mata merk rinnai sebanyak 2 unit, Pabrik kelapa sebanyak 1 unit,.Tangki semprot sebanyak 2 unit,.Ijazah sekolah dasar milik Lk.Ridwan, Lk. Andi, Lia, Buku rekening BRI a.n ASIS., Surat BPKB sepeda motor merk yamaha 1PA, No.Reg. DP 5001 DL., STNKB sepeda motor honda Revo, Berkas lainnya : seperti KTP 4 lembar, akta kelahiran 5 lembar, Buku PKH dan Kartu BPJS 7 lembar.

Kapolsek Tutar, IPDA Bafruddin, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Kapolres Polman Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Marano 2025, Tanda di Mulai nya Ops Zebra
BERITA 17 November 2025
Polres Polman Gelar Latpraops Zebra Marano 2025, Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas Menjelang Ops Lilin
BERITA 17 November 2025
KemenPPPA Apresiasi Kinerja DP3A Enrekang, Kolaborasi Lintas Sektor untuk Maksimalkan Program
BERITA 17 November 2025
Wakil Bupati Barru Abustan Launching GRI GASPOL, Komitmen Percepatan Penurunan Stunting 
KESEHATAN 17 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Tablig Akbar di Barru, Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid

16 November 2025
BERITA

KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 

15 November 2025
BERITA

Sekda Barru Pimpin Rakor Forum Komunikasi LLAJ: Menekan Angka Kecelakaan di Jalan Poros Menjadi Tugas Bersama

15 November 2025
BERITA

Jelang Gelaran Operasi Zebra 2025bPolres Parepare, Ini 8 Sasaran Pelanggaran yang Dicari 

14 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account