Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Judi Online Togel, Pria Usia 52 Tahun Diamankan Polres Parepare
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Judi Online Togel, Pria Usia 52 Tahun Diamankan Polres Parepare

Diterbitkan 13 Mei 2025
Bagikan

KORIDOR.ID, PAREPARE – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare Polda Sulawesi Selatan, kembali mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana perjudian Online Jenis Togel. Terduga Pelaku diketahui berinisial SA (52), Warga, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Pria Yang diketahui berprofesi sebagai tukang Ojek ini diamankan oleh Resmob yang dipimpin oleh Aiptu Benny Hasan, pada hari senin (12/5/2025) sekira pukul 16.30 wita kemarin.

Menurut Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, terduga pelaku SA telah diamankan di Mapolres Parepare bersama barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 105.000,- (seratus lima ribu rupiah), dan 1 (satu) buah Handphone Merk Redmi warna biru gelap.

” Terduga Pelaku SA dan barang buktinya kini sudah diamankan bersama barang buktinya di Mapolres Parepare,” Jelasnya kepada wartawan.

Penangkapan SA bermula dari laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana Judi Online Jenis Togel.

“Kami terima laporan dari warga, kemudian tim kami yaitu Unit Resmob pun meresponnya dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa adanya perlawanan,“ ungkap Muh. Agus.

Dihadapan Petugas, kata Muh. Agus, terduga SA mengakui perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan, terduga mengakui bahwa dirinya telah melakukan perjudian online dengan cara menerima pasangan angka dari pihak lain, kemudian melakukan pencatatan (rekapan), dan memasang angka-angka tersebut melalui akun pribadinya pada situs AGENNALLO. Akun tersebut menggunakan identitas pribadi pelaku “ . Katanya.

Muh. Agus juga sebutkan, bahwa terduga SA (52) mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari setiap kemenangan pasangan angka yang dipasangnya. Adapun jenis pasaran yang digunakan dalam perjudian tersebut meliputi Sydney, Singapura, dan Hongkong. Aktivitas ini telah dilakukan pelaku selama kurang lebih sepuluh hari.

Baca Juga  Eks Birokrat Amran Ambar , Tegaskan Tak Ada Gaduh di Parepare, Pj Wali Kota Akbar Ali Bekerja Baik

“ Terduga SA (52) di duga kuat telah melakukan tindak pidana perjudian, terhadapnya dikenakan Pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 2 UU No.1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 ayat 1 bis 303 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman pidana setidaknya selama 4 tahun penjara “. Ucapnya.

Penindakan ini, Kata Kasat Reskrim lebih lanjut, merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Lipu 2025, terkait pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.

Mewakili Kapolres Parepare, AKP. Muh. Agus Purwanto mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun dan diharapkan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026
NASIONAL Parepare
28 April 2026
Layanan VIP Tetap Dibuka, Imigrasi Parepare Komitmen Beri Pelayanan Optimal di Kantor Sementara
Parepare
28 April 2026
Pertandingan Bali United vs PSM Makassar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Taktik PSM Runtuh Usai Kartu Merah, Bali United Menang 2-0
OLAHRAGA
27 April 2026
Caretaker PORDI Parepare Segera Gelar Pemilihan Ketua pada Mei
Parepare
27 April 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
BERITA

Patroli Perintis Presisi Polres Polewali Mandar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Batupanga Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pembagian Rumah di Kalimbua Timur

19 April 2026
BERITA

Bupati Barru Andi Ina Hadiri Halal Bihalal KEMAWA, Memperkuat Harmoni di Tengah Keberagaman

20 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account