Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu, Pemkot Apresiasi
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu, Pemkot Apresiasi

Diterbitkan 20 Agustus 2025
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Polres Parepare melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. Pemusnahan barang bukti sebayak 10 bungkus dengan berat hampir 20 kilo gram. Di halaman Kantor Polres Parepare, Rabu 20 Agustus 2025.

Pemusnahan ini wakil Wali Kota Parepare Hermanto mewakili Wali Kota Parepare, Forkompinda plus bagian Narkoba Polda Sulsel, laboratorium dan forensik (Labfor) Polda Sulsel serta jajaran Polres Parepare. Dari hasil uji laboratorium memastikan bahwa seluruh paket sabu tersebut mengandung methamphetamine.

Usai pengecekan sampel barang bukti langsung dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar dengan alat khusus BNN Makassar. Mesin pemusnahan ini memang berdasarkan standar internasional, dimana tidak mengeluarkan asap maupun aroma atau bau.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda menerangkan bahwa kasus tersebut terbongkar melalui operasi gabungan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Parepare pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, l di kawasan Pelabuhan Nusantara, Parepare.

Mengamankan tersangka berinisial SH (33), mengaku membawa narkoba tersebut dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan berangkat melalui Pelabuhan Batu Licin, Kalimantan Selatan menggunakan kapal Dharma Ferry 3 menuju Parepare. Seluruh pergerakan SH diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial M melalui aplikasi Signal, yang memperkuat dugaan bahwa SH merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Freddie Pertama.

Kapolres juga mengungkapkan modus operandi tersangka yang menggunakan beragam identitas palsu untuk menyamarkan jejak, mulai dari pembelian tiket hingga check-in hotel.

“Dari 20 bungkus sabu yang kita amankan, estimasi nilai pasarannya mencapai Rp19 miliar. Artinya, kami telah menyelamatkan sekitar 99 ribu jiwa dari ancaman narkoba,” kata AKBP Indra.

SH diketahui dijanjikan upah Rp8 juta per bungkus, sehingga total keuntungan yang dijanjikan mencapai Rp160 juta. Dari pengakuan awal, ini merupakan pengiriman pertama yang dilakukannya.

Baca Juga  Reuni Akbar SMPN 4 Parepare, HMZ Sampaikan Maju Pilwalkot Sebagai Bentuk Pengabdian

Sementara Wakil Wali Kota Parepare Hermanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian khususnya Polres Parepare yang berhasil mengungkap sindikat barang haram tersebut.

“Kami pemerintah kota menyampaikan apresiasi  setinggi-tingginya atas keberhasilan polres Parepare menggagalkan dan hari ini dilakukan pemusnahan atas barang bukti narkoba tersebut,”  ucapnya. (ki1)

TAGGED:Narkobapareparepemusnahanpolressabu
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

sapi kurban parepare 2026
Penurunan Sapi Kurban di Parepare 2026: Dampak Harga Naik dan Strategi Pemerintah
Daerah EKONOMI Ekonomi & Bisnis
29 April 2026
Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026
NASIONAL Parepare
28 April 2026
Layanan VIP Tetap Dibuka, Imigrasi Parepare Komitmen Beri Pelayanan Optimal di Kantor Sementara
Parepare
28 April 2026
Pertandingan Bali United vs PSM Makassar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Taktik PSM Runtuh Usai Kartu Merah, Bali United Menang 2-0
OLAHRAGA
27 April 2026

Anda mungkin menyukai

Parepare

Selamat dan Sukses HUT Gardu Hulk 57 Domino, Dimeriahkan 240 Pasang Peserta

27 April 2026
Parepare

Drainase Tersumbat Sampah Plastik, Pemkot Parepare Ajak Warga Lebih Peduli Lingkungan

27 April 2026
Parepare

Hadiri Rakor P4GN, Tasming Tegaskan Keseriusan Parepare Lawan Peredaran Narkotika

23 April 2026
Pengesahan UU PPRT di DPR RI Jakarta
HUKUMNASIONAL

Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan

22 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account