JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta setelah Lebaran 2026. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah efisiensi di tengah lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan penyusunan teknis.
“Kami melihat dengan tingginya harga minyak dunia, perlu ada efisiensi waktu kerja. Salah satunya melalui fleksibilitas kerja dengan skema WFH,” ujar Airlangga usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Skema WFH 1 Hari dalam Seminggu
Airlangga menjelaskan, skema awal yang tengah disiapkan memungkinkan pekerja menjalani WFH selama satu hari dalam satu minggu. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan bagi ASN, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah masih menyusun detail implementasi agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengganggu produktivitas kerja.
“Teknisnya sedang disiapkan. Kami berharap kebijakan ini bisa diterapkan tidak hanya oleh ASN, tetapi juga sektor swasta dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Berlaku Setelah Idulfitri 1447 Hijriah
Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai berlaku setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Namun, waktu pelaksanaan dan durasi penerapan WFH masih akan menyesuaikan perkembangan situasi global, khususnya harga minyak dan kondisi geopolitik.
Airlangga menegaskan, kebijakan ini bersifat fleksibel dan akan dievaluasi secara berkala.
“Kita akan melihat perkembangan situasi, baik harga minyak maupun kondisi konflik global. Jadi kebijakan ini akan menyesuaikan dinamika yang ada,” katanya.
Respon terhadap Lonjakan Harga Minyak Dunia
Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi mobilitas dan konsumsi energi, seiring melonjaknya harga minyak dunia akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Dengan mengurangi perjalanan harian pekerja, pemerintah berharap dapat menekan konsumsi bahan bakar sekaligus meningkatkan efisiensi kerja nasional.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat menjadi solusi adaptif dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.


