Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Tito Karnavian: Pengumuman Resmi WFH ASN Akan Disampaikan Besok
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Tito Karnavian: Pengumuman Resmi WFH ASN Akan Disampaikan Besok

Diterbitkan 30 Maret 2026
Bagikan

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa kebijakan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan segera diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu pengumuman resmi yang dijadwalkan pada Selasa, 31 Maret 2026.

Berita Terkait
Tunggu Pengumuman Resmi PemerintahPemda Akan Terima Arahan LanjutanAntisipasi Kebijakan Baru

“Sabar saja. Saya dengar kemungkinan besar akan disampaikan resmi besok,” ujar Tito.

Tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah

Mantan Kapolri itu enggan menjelaskan lebih jauh terkait detail kebijakan WFH ASN. Ia menegaskan tidak ingin mendahului informasi resmi yang akan diumumkan pemerintah.

“Ini mancing saya, besok diumumkan,” katanya saat menjawab pertanyaan wartawan.

Meski demikian, Tito memastikan bahwa kebijakan yang akan diumumkan tersebut nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.


Pemda Akan Terima Arahan Lanjutan

Tito menegaskan, pemerintah pusat akan mengeluarkan surat imbauan sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut kepada pemerintah daerah.

“Iya, pasti ada (surat imbauan ke pemerintah daerah),” ungkapnya.

Kebijakan WFH ASN ini diperkirakan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan efisiensi kerja serta menyesuaikan sistem kerja aparatur dengan kebutuhan saat ini.

Antisipasi Kebijakan Baru

Dengan adanya rencana penerapan WFH, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyesuaikan sistem kerja di lingkungan masing-masing.

Kebijakan ini juga dinilai berpotensi memberikan dampak pada pola kerja ASN, termasuk fleksibilitas kerja dan efisiensi operasional.

Namun demikian, detail pelaksanaan, termasuk jadwal dan mekanisme WFH ASN, masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan
TAGGED:asn indonesiabirokrasiKebijakan ASN
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Mentan Amran dorong hilirisasi kelapa Indonesia
Amran Tantang Pengusaha Muda Garap Hilirisasi Kelapa, Peluang Industri Bernilai Tinggi
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Grafik pergerakan harga pangan nasional berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia 3 Mei 2026
Daftar Lengkap Harga Pangan Nasional Hari Ini, Cabai dan Beras Kompak Turun
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
Parepare
2 Mei 2026
HIPMI Properti Sulsel Siap Dilantik, Bidik Penguatan Sektor Properti
BERITA
2 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
NASIONALParepare

Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026

28 April 2026
Stok beras Bulog capai 5 juta ton tanda swasembada pangan
EKONOMINASIONAL

Menteri Pertanian Sebut Indonesia Sudah Swasembada Pangan, Ini Datanya

26 April 2026
barcode MyPertamina hilang cara daftar ulang BBM subsidi
EKONOMINASIONAL

Barcode Pertalite Hilang, Ini Solusi dan Cara Daftar Ulang MyPertamina

24 April 2026
polemik kuota internet hangus dan akses digital Indonesia
EKONOMINASIONALPENDIDIKAN

BPKN Ingatkan Kuota Hangus Bukan Sekadar Kerugian Individu

24 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account