Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemusnahan Barang Rampasan di Parepare, Wali Kota Tasming Hamid Soroti Ancaman Narkotika
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemusnahan Barang Rampasan di Parepare, Wali Kota Tasming Hamid Soroti Ancaman Narkotika

Diterbitkan 1 April 2026
Bagikan

PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan tahun 2026 yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Berita Terkait
36 Perkara Inkracht Didominasi Kasus NarkotikaWali Kota Soroti Peredaran Narkoba dan Pengawasan PelabuhanBerbagai Barang Bukti Ikut DimusnahkanSinergi Jadi Kunci Pemberantasan NarkobaKomitmen Parepare Bebas Narkoba

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan.

“Atas nama Pemerintah Kota Parepare, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi,” ujar Tasming.


36 Perkara Inkracht Didominasi Kasus Narkotika

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, mengungkapkan bahwa barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari 36 perkara inkracht, dengan dominasi kasus narkotika sebanyak 25 perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya termasuk narkotika jenis sabu, tembakau sintetis (sinte), serta narkotika cair sintetis jenis pinaca.

Menurut Darfiah, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tidak sepenuhnya mencerminkan total hasil penangkapan.

“Sebagian barang bukti telah dimusnahkan pada tahap penyidikan dan digunakan untuk kepentingan laboratorium forensik. Yang dimusnahkan saat ini merupakan barang yang disisihkan untuk persidangan,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, Kejari Parepare mencatat pemusnahan sabu seberat 703,7 gram dan tembakau sintetis sebanyak 0,2384 gram.


Wali Kota Soroti Peredaran Narkoba dan Pengawasan Pelabuhan

Tasming Hamid menyoroti meningkatnya kasus narkotika di Parepare berdasarkan data yang dipaparkan pihak kejaksaan.

Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menekan peredaran narkoba, termasuk penguatan pengawasan di pintu masuk utama daerah, seperti Pelabuhan Nusantara Parepare.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pemasangan alat pemindai X-ray untuk memeriksa barang masuk.

“Dulu pemeriksaan hanya dilakukan saat keberangkatan. Sekarang juga dilakukan saat kedatangan. Ini merupakan usulan dari Kapolres kepada Pelindo,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan bahkan menghentikan peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Parepare.


Berbagai Barang Bukti Ikut Dimusnahkan

Selain narkotika, Kejari Parepare juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya:

  • 6 pireks
  • 4 alat hisap (bong)
  • 24 plastik
  • 30 sendok sabu (pipet)
  • 7 timbangan digital

Sinergi Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba

Darfiah menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Kita perlu bersinergi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wali Kota Tasming Hamid. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahaya narkotika yang terus berkembang, termasuk munculnya jenis baru yang sulit dikenali.

“Narkoba sangat merusak generasi muda. Variannya kini semakin beragam, sehingga membutuhkan kewaspadaan bersama,” tegasnya.


Komitmen Parepare Bebas Narkoba

Pemerintah Kota Parepare, lanjut Tasming, akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkoba.

Ia berharap Parepare tetap dikenal sebagai daerah berprestasi, bukan sebagai wilayah dengan peredaran narkotika.

“Kita tidak ingin Parepare dikenal sebagai lumbung narkoba. Itu bukan prestasi,” pungkasnya.

TAGGED:berita SulselHukum dan KriminalKejari Pareparenarkotika PareparePeredaran narkoba
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Supervisi KKN UNM di Barru, Bupati Tegaskan Komitmen Penguatan Pendidikan
Barru Daerah PENDIDIKAN
17 April 2026
Realisasi Pembangunan Parepare Naik, Tasming Hamid Tegur OPD Berkinerja Rendah
Daerah Parepare
17 April 2026
Bupati Dukung Program Mentan Andi Amran, Produksi Pangan Naik Signifikan
EKONOMI NASIONAL
16 April 2026
Pemkab Barru Dorong Kepemimpinan Berintegritas Lewat Forum Nasional
Barru Daerah
16 April 2026

Anda mungkin menyukai

PareparePOLITIK

KPU Kota Parepare Gencarkan Sosialisasi Pemilih Muda, Capai 63 Persen dari Total Pemilih

16 April 2026
Parepare

Guru Besar Umpar Wafat, Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Duka Mendalam

16 April 2026
DaerahParepare

Tasming Hamid Silaturahmi dengan IKKB Sibolata, Perkuat Sinergi Bangun Parepare

15 April 2026
DaerahParepare

Usai HUT Pangkep, Wali Kota Parepare Sambangi Kafilah MTQ di Maros

15 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account