ENREKANG, koridor.id — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan DPRD Enrekang memastikan pembagian kios dan lods Pasar Sentral tepat sasaran.
Hal ini menyusul polemik dugaan adanya dewan yang membekingi pembagian kios dan lods. Kadis Perindag Hamsir menjamin tidak ada yang bisa mengintervensi pembagian.
Hamsir mengatakan, sebagian penyampaian staf Pengawas Perdagangan Kartini pada rapat dengan Komisi II DPRD, disebabkan staf belum memahami sepenuhnya mekanisme pembagian.
“Kita pastikan tidak ada yang beking-bekingan pembagian kios dan lods,” tegasnya. Selasa 4 April 2023.
Justru, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan mengawal pembagian. Mempertanyakan metode pembagian, penataan pedagang dan perlakuan terhadap pedagang yang terdampak.
DPRD meminta agar semua pedagang diberikan haknya dan memberikan win-win solution bagi yang tidak puas. Sehingga dewan bukan mengatur atau membeking, tetapi menjaga jangan sampai ada pedagang yang kehilangan tempat. Termasuk di bagian terowongan yang dirapikan.
“Disperindag siap melaksanakan hal tersebut. Tentu tidak semua orang bisa kita puaskan, tetapi minimal ada solusi bersama,” jelasnya.
Disperindag berharap, pembagian kios dan lods bisa segera tuntas dibawah pengawasan DPRD. Sehingga bisa segera dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman. (*)