Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: SMPN 9 Parepare Disegel, Kadis Pendidikan Tantang Lewat Jalur Hukum
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

SMPN 9 Parepare Disegel, Kadis Pendidikan Tantang Lewat Jalur Hukum

Diterbitkan 4 Juni 2023
Muhammad Iksan diwawancara sejumlah jurnalis usai menyegel dengan cara memasang gembok pada pintu gerbang SMPN 9 Parepare.
Bagikan

PAREPARE, koridor.id — Lokasi SMPN 9 Parepare kembali disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris, Muhammad Iksan, Minggu petang, 4 Juni 2023.

Aksi segel pagar sekolah dilakukan Iksan, lantaran kesal atas sikap Pemerintah Kota Parepare yang selalu ingin membangun sekolah tersebut. Padahal lahan itu diklaim Iksan sebagai pewaris berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 1984.

Menurut Iksan, sertifikat yang diklaim Pemerintah Kota Parepare adalah sertifikat hak atas bangunan dan bukan sertifikat atas lahan. “Pemerintah kota Parepare hanya memiliki sertifikat nomor 12 atau hak bangunan, bukan lahan,” tegasnya.

Sebelumnya Muhammad Iksan memang akan melakukan segel terhadap sekolah itu sebab disinyalir kembali akan dibangun menggunakan dana DAK APBD Parepare tahun 2023. Padahal kata Iksan, lahan itu bukan milik pemerintah kota Parepare. “Seharusnya kalau mau membangun minta izin ke saya selaku pemilik,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare Arifuddin Idris yang dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika ada oknum yang mencoba menghalangi proses belajar mengajar disekolah milik Pemerintah Kota Parepare tersebut.

Terkait adanya orang yang mengaku ahli waris dari lokasi tersebut, dirinya menantang untuk menyelesaikannya secara hukum, bukan melakukan penyegelan yang justru akan mengganggu anak-anak dalam bersekolah.

“Kalau merasa memiliki hak dan bukti silahkan tempuh jalur hukum. Sebab saya telah menghubungi kepala Asset Pemkot Parepare terkait bukti hak, ditegaskan bahwa lokasi itu milik Pemkot Parepare dibuktikan dengan sertifikat yang dipegang oleh bagian asset,” ujarnya.

Pihaknya juga telah menghubungi kepala SMPN Parepare untuk mengecek dugaan penyegelan dengan memasang gembok. Bila itu terjadi maka segera lapor ke pihak berwajib, Kepolisian. Biarkan pihak berwajib yang melakukan tindakan.

“Ini sudah berulang terjadi, setiap jelang ujian selalu ada reaksi untuk menyegel sekolah. Kalau memang merasa memiliki bukti kuat, kok tidak melapor ke penegak hukum,” Ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini hanyalah sebatas pengguna, pemilik lokasi adalah pemerintah Kota Parepare. Tidak mungkin pihak sekolah atau Dinas Pendidikan atau pemerintah melakukan pembayaran tanpa dasar legalitas hukum.

“Ini mestinya diselesaikan secara hukum agar ada dasar pemerintah melakukan pembayaran, kalau memang yang mengaku ahli waris disahkan pemilik berdasarkan keputusan pengadilan,” Bebernya.

“Jika memang yang mengaku ahli waris ini juga memiliki sertifikat, kan tinggal melaporkan ke pihak terkait untuk penyelesaiannya. Biar secara proses hukum yang menentukan sertifikat mana yang berhak diantara dua sertifikat yang mengklaim objek yang sama (lokasi SMPN 9 Parepare),” Tantangnya. (Ki1)

TAGGED:Kadis Pendidikan Tantang Lewat Jalur HukumSMPN 9 Parepare Disegel
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

PWI dan Pemkot Parepare Gelar Workshop Jurnalistik Kehumasan, Bermitra Menyampaikan Informasi Tepat 
BERITA 3 Februari 2026
Angin Kencang Rusak 34 Rumah, Pemkab Barru Bergerak Cepat Warga Terdampak
BERITA 2 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 

31 Januari 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti

30 Januari 2026
BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account