Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Kunker Komisi III DPR RI di Kejati Sulsel, Kasus Korupsi Menjadi Sorotan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Kunker Komisi III DPR RI di Kejati Sulsel, Kasus Korupsi Menjadi Sorotan

Diterbitkan 6 Juli 2023
Bagikan

Koridor.id, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak didampingi Wakil Kajati Sulsel, Zet Tadung Allo beserta para Asisten, Kabag TU dan para Kajari di wilayah Hukum Kejati Sulsel serta para Koordinator. Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis, 6 Juli 2023, menerima kunjungan kerja (Kunker) Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun 2022 – 2023.

Tim Komisi III DPR RI dipimpin Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa didampingi sejumlah legislator Senayan lainnya. Diantaranya, Johan Budi Sapto Pribowo dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Bambang Heri Purnama dari Fraksi Golkar, H. Agung Budi Santoso, dari Fraksi Demokrat, dan H R Achmad Dimyati Natakusumah dari Fraksi PKS.

Hal itu diungkapkan, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi kepada Kilassulawesi.com. Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu dalam rangka evaluasi terhadap pencegahan dan penanganan perkara tindak pidana untuk optimalisasi penerimaan negara.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait dengan fungsi pengawasan DPR RI. Utamanya terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kinerja Kejaksaan khususnya terkait evaluasi penanganan perkara pidana dan kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.

Sekaligus mengevaluasi dan menggali lebih jauh informasi dan data agar dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam melakukan analisa secara objektif sesuai ketentuan hukum perundang-undangan. Sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan langkah strategis serta pengambilan keputusan.

Dalam pertemuan itu, Anggota DPR RI Supriansa menyampaikan bahwa ada beberapa kasus yang menarik dan menjadi perhatian masyarakat yang saat ini perlu tanggapan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Mantan Wakil Bupati Soppeng itu merincikan, diantaranya kasus PDAM Kota Makassar dan kasus tambang pasir laut di KabupatenTakalar. “Sejauh mana Penyidik Kejati Sulsel bekerja menyelesaikan kasus tersebut,”ujar Supriansa.

Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak terkait beberapa pertanyaan yang diajukan Komisi III DPR RI menjelaskan bahwa penyidik Kejati telah melakukan penangan perkara secara profesional dengan mempertimbangkan dua alat bukti untuk menetapkan seseorang atau korporasi sebagai tersangka.

Ini bukan cawe-cawe, sebab penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi merupakan suatu kepastian  (rechtssicherkeit) dan amanah rakyat yang diberikan kepada penegak hukum termasuk kejaksaan sehingga kita wajib menjaga publik trust tersebut. Hal ini dibuktikan dengan langkah tegas penyelesaian penanganan perkara tindak pidana Korupsi yang menarik perhatian masyarakat yaitu kasus PDAM Kota Makassar dan Tindak Pidana Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar sudah kita limpahkan penangannya untuk diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berupaya untuk menyelesaikan perkara tindak pidana umum melalui Restorative Justice / penghentian penuntutan diluar Pengadilan dengan pendekatan yang lebih Humanis sehingga dapat mengembalikan pada keadaan semula tentunya tetap berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Mendengar penjelasan tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi Sapto mengapresiasi positif langkah tegas Kajati Sulsel dalam memberantas kasus korupsi tanpa kompromi. Johan berharap agar seluruh jajaran Kejaksaan di Sulawesi Selatan mendukung Kajati dalam sikap tegas penanganan perkara korupsi tersebut, sebab perbuatan para koruptor tersebut telah menyakiti hati rakyat.(*)

TAGGED:Kasus Korupsi Menjadi SorotanKunker Komisi III DPR RI di Kejati Sulsel
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

PWI dan Pemkot Parepare Gelar Workshop Jurnalistik Kehumasan, Bermitra Menyampaikan Informasi Tepat 
BERITA 3 Februari 2026
Angin Kencang Rusak 34 Rumah, Pemkab Barru Bergerak Cepat Warga Terdampak
BERITA 2 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 

31 Januari 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti

30 Januari 2026
BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account