Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Wali Kota Parepare Berhentikan Jabatan Sekda Iwan Asaad
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Wali Kota Parepare Berhentikan Jabatan Sekda Iwan Asaad

Diterbitkan 2 Agustus 2023
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe hentikan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Iwan Asaad, pertanggal 2 Agustus 2023. Dan mengangkat Inspektur Inspektorat Kota Parepare Husni Syam sebagai pelaksana tugas harian (Plh).

Ini disampaikan Taufan Pawe di rumah jabatan Wali Kota Parepare di hadapan sejumlah jurnalis dalam konferensi pers.

Taufan mengurai, pemberhentian Iwan As’ad sebagai sekretaris daerah berdasarkan hasil rekomendasi dari tim evaluasi ASN.

“Pemberhentian saudara Sekda (Iwan as’ad). Merujuk pada hasil evaluasi jabatan Sekda yang hampir memasuki 5 tahun,” ujarnya.

Berdasarkan aturan, mengajukan evaluasi sebelum masa jabatan berakhir. Beberapa ASN termasuk jabatan Sekda. Namun dalam pelaksanaannya Iwan Asaad menolak untuk dievaluasi dan ada pernyataan untuk tidak bersedia lagi menjadi Sekda yang ditandatanganinya.

Diketahui jabatan Sekda Iwan Asaad akan berakhir pada 22 Oktober 2023, namun karena tidak mengikuti atau taat aturan sebagai ASN untuk dievaluasi sehingga di segerakan untuk diganti.

“Sekda saya ini hampir 5 tahun, yakni 4 tahun 9 bulan, sisa 3 bulan masa jabatan. Dimana berdasarkan aturan bahwa evaluasi jabatan dilakukan 3 bulan sebelum masa jabatan berakhir.” Bebernya.

Taufan juga klaim, apa yang diusulkan dan diputuskan tersebut sudah sesuai semua dengan aturan dan merupakan kebutuhan organisasi. Dan tindakan mengganti segera, merupakan rekomendasi dari tim dan hasil koordinasi dengan komisi aparatur sipil negara (KASN).

Wali Kota Parepare dua periode ini juga menyayangkan dan sesalkan sikap penolakan Iwan As’ad untuk mengikuti evaluasi. Padahal menurutnya sebagai ASN harusnya patuh pada aturan sesuai dengan sumpahnya.

“Andaikan Iwan Asaad mengikuti aturan (evaluasi) maka hanya dua keputusan yang dihasilkan, adalah jabatannya tidak diperpanjang yang berakhir pada 22 Oktober, atau diperpanjang setelah masa jabatan berakhir,” lanjutnya. (ki1)

TAGGED:Wali Kota Parepare Hentikan Jabatan Sekda Iwan As'ad
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

PWI dan Pemkot Parepare Gelar Workshop Jurnalistik Kehumasan, Bermitra Menyampaikan Informasi Tepat 
BERITA 3 Februari 2026
Angin Kencang Rusak 34 Rumah, Pemkab Barru Bergerak Cepat Warga Terdampak
BERITA 2 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 

31 Januari 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti

30 Januari 2026
BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account