Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Bupati Pinrang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, 52 Kasus
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Bupati Pinrang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, 52 Kasus

Diterbitkan 21 Agustus 2023
Bagikan

Koridor.id, PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid berkesempatan menghadiri pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan negeri Pinrang, Senin (21/8/2023).

Dalam laporannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agus Kahiruddin,SH,MH mengungkapkan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 52 kasus kejahatan dan 1 diantaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 2 kg narkotika jenis sabu.

Selain itu, lanjutnya, kasus yang lain diantaranya kasus peredaran kosmetik palsu dengan barang bukti ratusan kosmetik beragam merk yang akan ikut dimusnahkan dengan barang bukti lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 52 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkra, yang terdiri dari

kasus Narkotika sebanyak 37 Perkara, dengan barang bukti berupa shabu-shabu total berat keseluruhan sebanyak 2.504,1093 Gram, alat hisap, dan handphone sebanyak 4 unit.

Kemudian kasus Kamnegtibum / TPUL sebanyak 10 perkara salah satu diantaranya perkara kosmetik dengan berbagai merk yang tidak memiliki ijin BPOM dengan total jumlah sebanyak 4.343 item, lalu kasus Oharda sebanyak 5 perkara, barang bukti berupa senjata tajam, kayu, dll.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkap apresiasi atas peran aktif jajaran Aparat Penegak hukum sehingga berbagai kasus dapat diungkap dan menghukum para pelaku sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.

Terhadap pengungkapan kejahatan narkotika, lanjutnya, Bupati mengungkapkan bahwa, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Jajaran Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pinrang serius dalam perang terhadap narkotika.

Pengungkapan kasus ini, lanjutnya juga menjadi salah satu langkah antisipasi untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Pinrang dari jeratan narkotika yang dapat merusak mental para generasi muda.

“Terima kasih atas peran aktif segenap jajaran Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pinrang, hal ini juga dapat menjadi upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkotika” ujar Bupati Irwan.

Selain Kajari Pinrang, juga hadir Ketua DPRD Pinrang Muhtadin, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Noviyanto Hermawan, SH, Dandim 1404 Pinrang Letkol Inf Aries Barunawan, S.I.P, M.I.P , Kapolres Pinrang diwakili Oleh Wakapolres Pinrang AKBP H.Muhabar,S.Ag, Kepala Rutan Klas II B Pinrang yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Bapak Andy Prajakarana, SH., Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pinrang Ibu Drg.Dyah Puspita Dewi,M. Kes, dan Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Akhmad Risal, S.E, CPCLE dan seluruh Jaksa dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri Pinrang. (*)

TAGGED:52 KasusBupati Pinrang Hadiri Pemusnahan Barang Buktikejaksaan
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account