Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Bawaslu Parepare Sebut 90 Persen Penempatan Baliho Melanggar
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Bawaslu Parepare Sebut 90 Persen Penempatan Baliho Melanggar

Diterbitkan 8 Desember 2023
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare menyebutkan bahwa, 90 persen penempatan pemasangan alat peraga kampanye atau baleho melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Ini diungkapkan Ketua Bawaslu Parepare Zainal Asnun di kegiatan media gathering Bawaslu Parepare, Jumat, 8 Desember 2023, mengundang sejumlah jurnalis. Dengan tajuk, Publikasi dan dokumentasi Pengawasan Logistik.

Zainal yang didampingi dua Anggota Bawaslu Parepare lainnya menyampaikan bentuk pelanggaran yang dimaksud paling banyak adalah pemasangan di pohon dan tiang listrik, fasilitas umum. Ketentuan ini dituangkan dalam Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, yang merupakan aturan terbaru KPU RI soal kampanye peserta pemilu.

Selain itu, bahan kampanye dilarang ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, dan tempat pendidikan baik gedung atau halaman sekolah/perguruan tinggi. Alat kampanye juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, dan/atau taman serta pepohonan.

“Alat peraga kampanye (APK) juga dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, gedung dan fasilitas milik pemerintah, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Larangan-larangan itu termasuk pemasangan di halaman, dinding, maupun pagar,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar tersebut. Pihaknya mengaku telah menyurati langsung parpol-parpol termasuk tim sukses atau pemenangan calon presiden (capres) terkait aturan pemasangan alat peraga kampanye.

“90 persen pemasangan baliho atau alat peraga tidak tertib. Berkaitan itu, Kita sudah sampaikan dan menyurati para Parpol terkait alat peraga dan tempat pemasangan alat peraga yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan,” bebernya.

Baca Juga  Jalin Koordinasi Pemilu 2024, Kapolres Parepare Kunjungi Kantor Bawaslu

Zainal juga menegaskan bahwa, dalam penertiban alat peraga kampanye yang melanggar terdapat mekanisme yang harus diikuti. Pertama menegur atau menyampaikan kepada pemilih baleho tersebut (parpol, caleg dan Pilpres), agar APK miliknya ditertibkan, bila belum diindahkan maka dilakukan penurunan oleh Bawaslu bekerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“APK ini kan ada pemiliknya, sehingga disampaikan dulu ke pemilik, setelah itu baru dilakukan tindakan pembersihan (APK) bila belum diturunkan/ditertibkan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Parepare dua periode ini juga mengeluhkan terkait anggaran penertiban. Sebab pihaknya tidak memiliki anggaran makan minum untuk personel yang ditugaskan untuk melakukan penertiban. “Dalam penertiban tentu kita bekerjasama dengan pihak Satpol PP, namun demikian kita terkendala soal anggaran. Sehingga kita mengatur dan menjadwalkan penertiban tersebut diwaktu tertentu saja,” bebernya. (*)

TAGGED:balehoBawaslu parepare
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

TPP ASN Parepare Kembali Normal, Pemkot Pastikan Pembayaran Tepat Waktu
Parepare
30 April 2026
Peresmian Auditorium dan MoU Institut Andi Sapada Perkuat Sinergi dengan Pemkot Parepare
Parepare PENDIDIKAN
30 April 2026
sapi kurban parepare 2026
Penurunan Sapi Kurban di Parepare 2026: Dampak Harga Naik dan Strategi Pemerintah
Daerah EKONOMI Ekonomi & Bisnis
29 April 2026
Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026
NASIONAL Parepare
28 April 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
BERITA

Patroli Perintis Presisi Polres Polewali Mandar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Batupanga Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pembagian Rumah di Kalimbua Timur

19 April 2026
BERITA

Bupati Barru Andi Ina Hadiri Halal Bihalal KEMAWA, Memperkuat Harmoni di Tengah Keberagaman

20 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account