Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Bukan Visa Haji, Begini Jalur Calon Haji Asal Makassar Hingga Ditangkap Polisi Arab Saudi
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Bukan Visa Haji, Begini Jalur Calon Haji Asal Makassar Hingga Ditangkap Polisi Arab Saudi

Diterbitkan 3 Juni 2024
Bagikan

Koridor.id – Puluhan warga Kota Makassar terjaring razia oleh polisi Arab Saudi. Mereka kedapatan masuk ke Madinah menggunakan visa haji palsu.

Sekretaris PPIH Embarkasi Makassar Ikbal Ismail mengatakan kantor wilayah Kementerian Agama Sulsel sudah mendapat informasi tersebut dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.

Ia mengatakan ada 37 orang Makassar yang terjaring razia menggunakan visa haji palsu.

“Mereka masuk lewat Doha, kemudian ke Riyadh dan naik bus masuk ke Madinah,” ujarnya, Minggu, 2 Juni 2024.

Kata Ikbal, 37 orang itu ditahan di dalam bus saat hendak masuk ke Madinah. Saat dicek, ternyata visa haji mereka palsu.

“Mereka gunakan visa haji palsu dan diproses lebih lanjut. Saat ini sedang didampingi oleh KJRI,” ucapnya.

Kata Ismail, pemerintah sudah menyampaikan dari jauh hari, agar selama musim haji tidak boleh ada yang masuk ke Mekkah dan Madinah jika tidak menggunakan visa haji. Pemerintah Arab bahkan sudah membatasi akhir kunjungan sejak 23 Mei 2024.

Namun, masih banyak masyarakat asal Indonesia yang bandel. Daftar ini menambah jumlah WNI yang tertangkap dengan kasus yang sama.

“Sejak tanggal 23 Mei itu, pemerintah Saudi sudah melakukan sweeping ketat dan razia untuk jemaah haji ilegal. Dan disitu kedapatan ada warga Indonesia yang terjaring,” jelasnya.

Ikbal mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penelusuran dari KJRI di Jeddah. Apakah warga tersebut berangkat menggunakan travel atau ada oknum yang memberangkatkan.

“Saat ini mereka masih di Madinah. Terdiri dari Laki-laki 21 orang dan perempuan 16 orang. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka hendak menunaikan ibadah haji tapi tidak mengikuti prosedur yang ada,” ucapnya.

Ismail mengimbau agar masyarakat Indonesia menaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Ia menegaskan dari awal pemerintah sudah menyampaikan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming harga murah untuk berhaji tanpa ikut antrean.

“Tapi persoalannya masih banyak yang tergiur. Mungkin karena masa antrean di Sulsel sudah terlalu panjang,” ucapnya.

Akibatnya, warga Makassar yang terkena razia tersebut akan dikenakan sanksi cukup berat yaitu 10 ribu riyal atau sekitar Rp43 juta dan dilarang berhaji atau umrah selama 10 tahun.

Sementara, untuk koordinatornya dikenakan sanksi 50 ribu riyal atau Rp216 juta dan dilarang berhaji atau umrah selama 10 tahun. (*)

Dikutip dari suarasulsel.id

TAGGED:HajiVisa palsu
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan RamadanĀ 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account