Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: DPMD Enrekang Warning Kepala Desa Terbuka dalam Penggunaan Dana Desa
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

DPMD Enrekang Warning Kepala Desa Terbuka dalam Penggunaan Dana Desa

Diterbitkan 14 Juli 2023
Tiang listrik yang menggunakan dana desa di Desa Ongko Kecamatan Maiwa Enrekang, disorot warga.
Bagikan

Koridor.id, ENREKANG— Bupati Kabupaten Enrekang, H Muslimin Bando ditiap kesempatan selalu menyampaikan kepada para Kepala Desa untuk mengelola anggaran dana desa (DD) secara baik dan bijak serta transparan. Namun, faktanya penyampaian itu tidak semuanya dilakukan oleh para Kepala Desa.

Salah satunya, keluhan masyarakat di Desa Ongko, Kecamatan Maiwa. Dimana dari informasi yang berkembang, jika dalam pemanfaatan anggaran DD tidak dilakukan secara terbuka. Salah satunya, menempatkan program sumur bor dan lampu jalan yang bersumber dari DD.

” Kepala Desa tertutup dalam pemanfaatan anggaran DD, seperti proyek sumur bor di 20 titik, serta lampu jalan 2 unit. Parahnya, proyek sumur bor hanya dinikmati segelintir orang saja. Begitu juga lampu jalan hanya ditempatkan di area kediamannya samping Kantor Desa,”ungkap salah satu tokoh masyarakat yang engan namanya dimediakan.

Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang, M Syukri menjelaskan, terkait kondisi tersebut seharusnya dalam proses perencanaan di desa harus melibatkan masyarakat. ” Harus melalui musyawarah desa termasuk program yang akan dilaksanakan di desa yang anggarannya bersumber dari dana desa,”tegasnya.

Bukan hanya itu, lanjut M Syukri, hasil pelaksanaan di lingkungan harus dipublikasikan dan disampaikan ke masyarakat melalui musyawarah desa. “Hal itu wajib dilakukan, karena setiap akhir tahun akan dipertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut,”tutupnya.(*)

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Hadiri Musdes Penetapan RKPDesa Tahun 2025 dan DU RKPDesa Tahun 2026
TAGGED:DPMD Enrekang Warning Kepala Desa Terbuka dalam Penggunaan Dana Desa
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

TPP ASN Parepare Kembali Normal, Pemkot Pastikan Pembayaran Tepat Waktu
Parepare
30 April 2026
Peresmian Auditorium dan MoU Institut Andi Sapada Perkuat Sinergi dengan Pemkot Parepare
Parepare PENDIDIKAN
30 April 2026
sapi kurban parepare 2026
Penurunan Sapi Kurban di Parepare 2026: Dampak Harga Naik dan Strategi Pemerintah
Daerah EKONOMI Ekonomi & Bisnis
29 April 2026
Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026
NASIONAL Parepare
28 April 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
BERITA

Patroli Perintis Presisi Polres Polewali Mandar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Batupanga Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pembagian Rumah di Kalimbua Timur

19 April 2026
BERITA

Bupati Barru Andi Ina Hadiri Halal Bihalal KEMAWA, Memperkuat Harmoni di Tengah Keberagaman

20 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account