Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: DPRD Parepare Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi 
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

DPRD Parepare Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi 

Diterbitkan 14 Maret 2023
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua Tasming Hamid, sementara pemerintah Kota Parepare, Wali Kota Parepare diwakili Sekretaris Kota Parepare Iwan As’ad, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Parepare. Selasa (14/3/2023).

Enam fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Masing-masing diwakili juru bicara, mulai dari Fraksi Golkar yang dibacakan Hj Indriasari Husni, Fraksi Nasdem Hj Asmawati Zainuddin, Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi Rudi Najamuddin dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat (Fakar) Indonesia oleh juru bicara Ibrahim Suanda, serta Yusuf Lapanna dari Fraksi Gerindra.

Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan, pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini sangat penting guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pembayar pajak dan retribusi. Demikian halnya bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Alhamdulillah,, semua Fraksi menyetujui untuk membahas lebih lanjut Ranperda Pajak dan Retribusi ini,” ujarnya.

Meski semua Fraksi menerima namun terdapat sejumlah anggota DPRD Parepare menyampaikan catatan yang perlu diperhatikan. Salah satunya dari Fraksi Nasdem Suyuti, meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan sejumlah persoalan masyarakat, diantaranya persoalan rumah impian, dimana terdapat warga penerima yang masih numpang hingga sekarang.

Padahal seyogyanya selesai di tahun anggaran 2022, namun sekarang sudah Maret 2023 belum juga tuntas.

“Kasihan pemilik rumah harus numpang di rumah orang lain. Yang namanya numpang tentu lama kelamaan akan terjadi beban, termasuk beban psikis untuk yang numpang maupun yang ditempati numpang,” beberapa Suyuti,” Kata Suyuti. (ki1)

Baca Juga  365 PPPK Terima SK, Bupati Enrekang Berpesan Bekerja Ikhlas Cerdas dan Tuntas
TAGGED:Paripurna DPRD Parepareranperda pajak dan retribusi daerah
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Peresmian Auditorium dan MoU Institut Andi Sapada Perkuat Sinergi dengan Pemkot Parepare
Parepare PENDIDIKAN
30 April 2026
sapi kurban parepare 2026
Penurunan Sapi Kurban di Parepare 2026: Dampak Harga Naik dan Strategi Pemerintah
Daerah EKONOMI Ekonomi & Bisnis
29 April 2026
Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026
NASIONAL Parepare
28 April 2026
Layanan VIP Tetap Dibuka, Imigrasi Parepare Komitmen Beri Pelayanan Optimal di Kantor Sementara
Parepare
28 April 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
BERITA

Patroli Perintis Presisi Polres Polewali Mandar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Batupanga Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pembagian Rumah di Kalimbua Timur

19 April 2026
BERITA

Bupati Barru Andi Ina Hadiri Halal Bihalal KEMAWA, Memperkuat Harmoni di Tengah Keberagaman

20 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account