PAREPARE, koridor.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Parepare sebanyak 112.408 orang untuk Pilkada 2024.
Penetapan DPS Pilkada Parepare 2024 ini berlangsung di Media Center Kantor KPU Parepare, di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Sabtu (10/8/2024).
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengatakan rapat pleno terbuka penetapan DPS ditetapkan sebanyak 112.048 orang. Disebutkan kenaikan pemilih di Pilkada Parepare mencapai 5 persen.
“Kalau (jumlah DPT) Pemilu 2024 kemarin itu 109.549 dan ada tambahan (pemilih) sekitar 5 persen. Namun (DPS) 112.048 ini belum final,” ujarnya.
Awal mengungkap tambahan pemilih di Pilkada Parepare didominasi pemilih pemula dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 2024 lalu.
“Kalau berdasarkan analisa dari teman-teman Datin (Data dan Informasi KPU Parepare) itu pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun,” ungkap dia.
Untuk penetapan DPT, lanjut Awal, sesuai jadwal tahapan Pilkada 2024 akan dilaksanakan 22 September 2024.
Selain itu, Awal juga mengatakan KPU Parepare membuka ruang masukan dan tanggapan tentang daftar pemilih ini sebelum ditetapkan DPT.
Nantinya, masyarakat bisa memberikan masukan atau tanggapan atas rekapitulasi jika terjadi ketidaksesuaian atau kekeliruan penetapan DPS.
“Selain itu KPU Parepare juga akan membuka ruang masukan dan tanggapan kepada Bawaslu dan masyarakat. Masukan atau tanggapan tersebut harus disertai dengan bukti dukung dokumen autentik,” tutup Awalyanto. (*)


