Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Kunker Komisi III DPR RI di Kejati Sulsel, Kasus Korupsi Menjadi Sorotan
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Kunker Komisi III DPR RI di Kejati Sulsel, Kasus Korupsi Menjadi Sorotan

Diterbitkan 6 Juli 2023
Bagikan

Koridor.id, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak didampingi Wakil Kajati Sulsel, Zet Tadung Allo beserta para Asisten, Kabag TU dan para Kajari di wilayah Hukum Kejati Sulsel serta para Koordinator. Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis, 6 Juli 2023, menerima kunjungan kerja (Kunker) Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun 2022 – 2023.

Tim Komisi III DPR RI dipimpin Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa didampingi sejumlah legislator Senayan lainnya. Diantaranya, Johan Budi Sapto Pribowo dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Bambang Heri Purnama dari Fraksi Golkar, H. Agung Budi Santoso, dari Fraksi Demokrat, dan H R Achmad Dimyati Natakusumah dari Fraksi PKS.

Hal itu diungkapkan, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi kepada Kilassulawesi.com. Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu dalam rangka evaluasi terhadap pencegahan dan penanganan perkara tindak pidana untuk optimalisasi penerimaan negara.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait dengan fungsi pengawasan DPR RI. Utamanya terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kinerja Kejaksaan khususnya terkait evaluasi penanganan perkara pidana dan kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.

Sekaligus mengevaluasi dan menggali lebih jauh informasi dan data agar dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam melakukan analisa secara objektif sesuai ketentuan hukum perundang-undangan. Sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan langkah strategis serta pengambilan keputusan.

Dalam pertemuan itu, Anggota DPR RI Supriansa menyampaikan bahwa ada beberapa kasus yang menarik dan menjadi perhatian masyarakat yang saat ini perlu tanggapan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Mantan Wakil Bupati Soppeng itu merincikan, diantaranya kasus PDAM Kota Makassar dan kasus tambang pasir laut di KabupatenTakalar. “Sejauh mana Penyidik Kejati Sulsel bekerja menyelesaikan kasus tersebut,”ujar Supriansa.

Baca Juga  Wali Kota Taufan Pawe Dapat Kejutan dari PSM, Yakob Sayuri Hadiahkan Jersey

Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak terkait beberapa pertanyaan yang diajukan Komisi III DPR RI menjelaskan bahwa penyidik Kejati telah melakukan penangan perkara secara profesional dengan mempertimbangkan dua alat bukti untuk menetapkan seseorang atau korporasi sebagai tersangka.

Ini bukan cawe-cawe, sebab penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi merupakan suatu kepastian  (rechtssicherkeit) dan amanah rakyat yang diberikan kepada penegak hukum termasuk kejaksaan sehingga kita wajib menjaga publik trust tersebut. Hal ini dibuktikan dengan langkah tegas penyelesaian penanganan perkara tindak pidana Korupsi yang menarik perhatian masyarakat yaitu kasus PDAM Kota Makassar dan Tindak Pidana Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar sudah kita limpahkan penangannya untuk diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berupaya untuk menyelesaikan perkara tindak pidana umum melalui Restorative Justice / penghentian penuntutan diluar Pengadilan dengan pendekatan yang lebih Humanis sehingga dapat mengembalikan pada keadaan semula tentunya tetap berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Mendengar penjelasan tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi Sapto mengapresiasi positif langkah tegas Kajati Sulsel dalam memberantas kasus korupsi tanpa kompromi. Johan berharap agar seluruh jajaran Kejaksaan di Sulawesi Selatan mendukung Kajati dalam sikap tegas penanganan perkara korupsi tersebut, sebab perbuatan para koruptor tersebut telah menyakiti hati rakyat.(*)

TAGGED:Kasus Korupsi Menjadi SorotanKunker Komisi III DPR RI di Kejati Sulsel
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

TPP ASN Parepare Kembali Normal, Pemkot Pastikan Pembayaran Tepat Waktu
Parepare
30 April 2026
Peresmian Auditorium dan MoU Institut Andi Sapada Perkuat Sinergi dengan Pemkot Parepare
Parepare PENDIDIKAN
30 April 2026
sapi kurban parepare 2026
Penurunan Sapi Kurban di Parepare 2026: Dampak Harga Naik dan Strategi Pemerintah
Daerah EKONOMI Ekonomi & Bisnis
29 April 2026
Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026
NASIONAL Parepare
28 April 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
BERITA

Patroli Perintis Presisi Polres Polewali Mandar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Batupanga Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pembagian Rumah di Kalimbua Timur

19 April 2026
BERITA

Bupati Barru Andi Ina Hadiri Halal Bihalal KEMAWA, Memperkuat Harmoni di Tengah Keberagaman

20 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account