Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Menkominfo Johnny G Plate Diborgol, Dugaan Korupsi BTS 4G Senilai Rp 8 Triliun
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Menkominfo Johnny G Plate Diborgol, Dugaan Korupsi BTS 4G Senilai Rp 8 Triliun

Diterbitkan 17 Mei 2023
Menkominfo Johnny G Plate keluar dari gedung Kejaksaan Agung RI, dengan tangan terborgol.
Bagikan

JAKARTA, koridor.id — Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan tersangka Korupsi BTS senilai Rp 8,32 triliun. Jhony sebelumnya dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung pada Rabu pagi 17 Mei 2023.

Setelah diperiksa sekira 4 jam, Jhony akhirnya ditahan. Ia terlihat keluar dari gedung bundar Kejaksaan Agung RI menggunakannya rompi tahanan kejaksaan berwarna pink dengan tangan diborgol.

Jhony selanjut digiring masuk ke mobil tahanan kejaksaan yang disebutkan menuju rutan Salemba Jakarta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (JP) diduga terlibat korupsi proyek pembangunan BTS.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini setelah kami evaluasi kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1 ,2,3,4, & 5 tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” kata Kuntadi dalam konferensi persnya di Kejaksaan Agung RI, Rabu 17 Mei 2023.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Kuntadi, sehingga tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari kedepan di rutan Salemba.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakukan penggeledahan di rumah Dinas Menteri Kominfo dan Kantor Kominfo, tentunya hasil dari pemeriksaan ini akan diikuti dengan pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak,” terangnya.(ki)

Baca Juga  Kapolsek Tutar Koordinasi dengan Tokoh Masyarakat tentang Ketahanan Pangan
TAGGED:bts 4gditangkap dengan tangan terborgolKorupsiKosrupsiMenkominfo Johnny G Plate
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026
NASIONAL Parepare
28 April 2026
Layanan VIP Tetap Dibuka, Imigrasi Parepare Komitmen Beri Pelayanan Optimal di Kantor Sementara
Parepare
28 April 2026
Pertandingan Bali United vs PSM Makassar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Taktik PSM Runtuh Usai Kartu Merah, Bali United Menang 2-0
OLAHRAGA
27 April 2026
Caretaker PORDI Parepare Segera Gelar Pemilihan Ketua pada Mei
Parepare
27 April 2026

Anda mungkin menyukai

Pengesahan UU PPRT di DPR RI Jakarta
HUKUMNASIONAL

Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan

22 April 2026
DaerahHUKUMParepare

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan

19 April 2026
BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
BERITA

Patroli Perintis Presisi Polres Polewali Mandar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account