Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pasca Tahun Baru, Kejari Sidrap Tes Urine Jaksa dan Pegawai
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pasca Tahun Baru, Kejari Sidrap Tes Urine Jaksa dan Pegawai

Diterbitkan 2 Januari 2023
Pasca perayaan tahun baru, pihak Kejaksaan Negeri Sidrap menggelar tes urine bagi seluruh pegawainya.
Bagikan

SIDRAP, koridor.id — Sebagai bentuk keseriusan memberantas penyalahgunaan narkoba, Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sidrap mendadak menggelar Tes Urine pasca perayaan Natal dan Malam Tahun Baru (Nataru) pada 45 orang pegawai maupun non ASN Kejaksaan, di Kantor Kejari, Senin, 2 Januari kemarin.

Tes urine dadakan ini dilaksanakan pemeriksaan urine bagi seluruh pegawainya tanpa terkecuali, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap ikut dites urine.

Hasilnya, seluruh pegawai terdiri Aparatur Sipil Negara (ASN) berjumlah 33 Orang, dan Non ASN berjumlah 12 Orang, termasuk cleaning service, para Kepala Seksi (Kasi) Jaksa fungsional semuanya dinyatakan bersih dari penggunaan narkoba ataupun zat-zat adiktif lainnya.

Kegiatan itu dipimpin dan diawasi langsung Kepala Kejari (Kajari) Sidrap, Hasnadirah SH MH dan dilaksanakan secara mendadak.

Dengan menggandeng pihak Direktur RSUD Arifin Nu’mang Dr Budi Santoso, dan didampingi petugas medis ahli diantaranya Kasmawati, S.ST (Labora RS. Arifin Nu’mang Sidrap), Ahmad Dakkala, S.Si (Labora RS. Arifin Nu’mang Kabupaten Sidrap).

Dikatakan Kajari Sidrap, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dan program pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di lingkup Kejaksaan Sidrap.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024.

Pelaksanaan pemeriksaan urine ini, sebut dia, merupakan wujud komitmen pihaknya untuk memastikan seluruh elemen, baik Jaksa maupun pegawai bebas dari penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.

“Kalau nggak bersih pegawai kita, bagaimana caranya kita komitmen berantas narkoba, jadi motto ‘Say No To Drugs’ Haris dimulai dari diri kita sendiri, baru berani melawan narkoba,” tegas Kajari Hasnadirah.

Baca Juga  Sat Polairud Polres Polman Amankan Pemberangkatan KM Sabuk Nusantara 93 di Pelabuhan Tanjung Silopo

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap Aditya Ismutomo SH MH selaku leading sektor tes urine ini menambahkan pihaknya sengaja menggelar tes urine dadakan ini. Ini juga memastikan para pegawai tidak menggunakan narkoba, walau perayaan malam tahun baru.
“Pemeriksaan urine dilakukan setelah perayaan tahun baru 2023 dimana dikhawatirkan diwarnai dengan adanya pesta narkoba dan tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan Narkotika,” Ungkapnya.

“Alhamdulillah, hasil dari pemeriksaan urine terhadap ASN dan Non ASN seluruhnya Negative. Urine tidak mengandung narkotika atau zat adiktif lainnya,” lontar Aditya.

Aditya menyebut, dalam pemeriksaan urine itu masih ada 2 orang ASN dan orang Non ASN Kejari Sidrap tidak mengikuti pemeriksaan urine dikarenakan tidak masuk kantor dan lagi dinas luar.

“Namun keduanya itu tetap akan dilakukan tes urine khusus setelah masuk kantor,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai jawaban bentuk pemberantasan, dan pencegahan serta penyalahgunaan Narkotika, sejatinya harus diawali dengan terbebasnya aparat penegak hukum dari penyalahgunaan Narkotika.

“Nah, mengantisipasi adanya ASN dan Non ASN kita yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika pada saat perayaan tahun baru 2023 sehingga penting dilakukaan pemeriksaan urine mendadak sebagai deteksi dini untuk mengetahui ada atau tidaknya internal ASN dan Non ASN yang terlibat penyalahgunaan Narkotika,” tandasnya. (*)

TAGGED:jaksaKejari Sidrapkoridor.idsidraptes urine
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

sapi kurban parepare 2026
Penurunan Sapi Kurban di Parepare 2026: Dampak Harga Naik dan Strategi Pemerintah
Daerah EKONOMI Ekonomi & Bisnis
29 April 2026
Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026
NASIONAL Parepare
28 April 2026
Layanan VIP Tetap Dibuka, Imigrasi Parepare Komitmen Beri Pelayanan Optimal di Kantor Sementara
Parepare
28 April 2026
Pertandingan Bali United vs PSM Makassar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Taktik PSM Runtuh Usai Kartu Merah, Bali United Menang 2-0
OLAHRAGA
27 April 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
BERITA

Patroli Perintis Presisi Polres Polewali Mandar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Batupanga Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pembagian Rumah di Kalimbua Timur

19 April 2026
BERITA

Bupati Barru Andi Ina Hadiri Halal Bihalal KEMAWA, Memperkuat Harmoni di Tengah Keberagaman

20 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account