Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemkot Parepare Kecolongan! Reklame Paslon Cawalkot Berdiri Tanpa Bayar Pajak
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemkot Parepare Kecolongan! Reklame Paslon Cawalkot Berdiri Tanpa Bayar Pajak

Diterbitkan 8 November 2024
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Pemerintah Kota Parepare mendapat sorotan tajam atas keberadaan reklame ilegal milik pasangan calon Wali Kota yang dibiarkan berdiri tanpa kewajiban pajak.

Sejumlah papan reklame permanen berbahan besi menyerupai tiang lampu lorong, dicat kuning dan dipasang baliho paslon, terlihat di beberapa titik strategis kota, seolah bebas dari pengawasan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur, menegaskan bahwa reklame tersebut bukan milik Pemkot melainkan milik pribadi.

“Itu bukan milik Pemkot Parepare. Kalau milik Pemkot, kita sudah tahu titik-titiknya. Itu milik pribadi, dan sudah beberapa kali kita tegur untuk dibongkar,” ujar Prasetyo.

Pernyataan dari Kepala BKD ini semakin mempertegas bahwa reklame tersebut berdiri tanpa izin resmi dan tanpa membayar pajak. Namun, teguran yang diberikan BKD tampaknya belum efektif, karena reklame tersebut masih saja berdiri kokoh.

Situasi ini mengundang tanda tanya besar terkait ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Dibiarkannya reklame ilegal tanpa sanksi tegas menunjukkan adanya potensi ketidakadilan dalam perlakuan terhadap warga. Publik mempertanyakan keseriusan Pemkot Parepare dalam menegakkan aturan pajak dan menjaga tata kota. Hal ini dianggap sebagai preseden buruk yang dapat memicu pelanggaran serupa di masa mendatang.

Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare dalam menegakkan peraturan terkait pemasangan bilboard. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Lepas Kafilah, Wabup Barru Abustan Berpesan Tampil Maksimal dengan Bahagia 
Barru
11 April 2026
Wali Kota Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel di Maros, Tunjukkan Parepare Terbaik
Parepare
11 April 2026
Wali Kota Parepare Hadiri HUT Palopo 2026, Gaspa Jadi Ikon Baru Olahraga
Regional
11 April 2026
PSM Makassar Comeback Dramatis, Kalahkan PSIM Jogja 2-1 di Menit Akhir
OLAHRAGA
10 April 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Patroli Siang Hari, Sat Lantas Polres Polman Sasar Titik Rawan Laka dan Balapan Liar

9 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo Monitoring Penyaluran BLT-DD Tahun 2026

9 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Nepo Hadiri Rapat Turun Sawah, Dorong Petani Serentak Kelola Lahan

8 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Kunyi Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026

8 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account