Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemprov Sulbar Deklarasikan Dokumen Materi Teknis RZWP3K
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemprov Sulbar Deklarasikan Dokumen Materi Teknis RZWP3K

Diterbitkan 12 Januari 2023
Bagikan

MAMUJU, koridor.id –Pemprov Sulbar mendeklarasikan dokumen final materi teknis Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), di Grand Maleo Hotel Mamuju, Kamis 12 Januari 2023.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar Khaeruddin Anas menjelaskan, pentingnya RZWP3K ini menjadi dasar dalam pelaksanaan penggunaan ruang di wilayah pulau-pulau kecil dan perairan di Sulbar.

“Kita berharap dukungan dari berbagai pihak semoga RZWP3K ini dapat selesai dengan baik dan mendapat persetujuan KKP,” ujar Khaeruddin.

Lanjut Khaeruddin, dokumen RZWP3K nantinya juga menjadi dasar dalam mengintegrasikan RTRW Provinsi Sulawesi Barat yang sedang dalam proses revisi.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulbar Yakub Solon mengatakan, penyusunan materi teknis RZWP3K Sulbar melibatkan banyak pihak, dengan begitu telah memperkaya muatan RZWP3K Sulbar.

Dia juga menjelaskan, penyusunan RZWP3K Sulbar merupakan tindak lanjut atas penyesuaian regulasi terkait pemanfaatan ruang laut di setiap daerah. Demikian Sulbar dengan potensi SDA melimpah sehingga penting memiliki RZWP3K.

Setelah diserahkanya dokumen materi teknis RZWP3K Sulbar ke KKP, tinggal menunggu persetujuan KKP agar tahapan integrasi tata ruang dapat dilaksankan.

“Selain Riau, Papua, Kaltim dan Kalteng, Sulbar juga menjadi fokus KPK terkait pelaksanaan penyusunan materi teknis RZWP3K serta menjadi pilot project Stranas PK,” pungkasnya. (rls)

Baca Juga  Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun, Berlaku 28 Maret 2026
TAGGED:koridor.idSulbar
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
Parepare
2 Mei 2026
HIPMI Properti Sulsel Siap Dilantik, Bidik Penguatan Sektor Properti
BERITA
2 Mei 2026
Plh Sekda Barru Syarifuddin Hadiri Musrenbang RKPD Sulsel 2026
Barru
2 Mei 2026
Bupati Barru Komitmen Percepatan OPLA Pertanian 
Barru
2 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
BERITA

Patroli Perintis Presisi Polres Polewali Mandar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Batupanga Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pembagian Rumah di Kalimbua Timur

19 April 2026
BERITA

Bupati Barru Andi Ina Hadiri Halal Bihalal KEMAWA, Memperkuat Harmoni di Tengah Keberagaman

20 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account