Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polres Parepare Tangkap Napi Kabur Lapas Parepare di Barru
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polres Parepare Tangkap Napi Kabur Lapas Parepare di Barru

Diterbitkan 31 Januari 2024
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Heri Bin Herman narapidana kasus pelanggaran perlindungan anak yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare akhirnya berhasil diamankan kembali.

Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan mengatakan, setelah pihaknya menerima permintaan bantuan untuk pengejaran Nara pina (Napi) atau tahanan yang kabur dari Lapas Parepare, pihaknya langsung membentuk tim bersama pihak Lapas Parepare dan mulai melakukan pengejaran.

Tim berhasil mengidentifikasi dan melakukan pengejaran ke kabupaten Barru, dan berhasil menangkap Napi yang kabur tersebut di rumah keluarganya.

“Kami mendapatkan informasi bahwa napi ini yang kabur ini, sedang bersembunyi di rumah keluarga di kabupaten Barru. Kemudian tim Resmob Polres Parepare bersama tim dari Lapas Parepare, langsung menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengaman,” ujar Iptu Setiawan.

Terkait penyerahan ke Lapas kelas IIA Parepare, pihaknya menunggu petunjuk dari pihak Lapas Parepare.

Sementara pihak Lapas Parepare apresiasi kerjasama Polres Parepare yang berhasil menangkap warga binaan yang kabur tersebut.

Melalui bantuan kepolisian, Heri Bin Herman ditangkap dalam pelariannya selama dua hari di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Selasa, 30 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 malam tadi.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang telah membantu tim Lapas dalam pencarian dan pengejaran. ”Sinergitas dan kolaborasi yang baik, telah membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu 2 hari, napi tersebut telah tertangkap kembali,” ujarnya, Rabu 31 Januari 2024.

Heri Bin Herman melarikan diri dari Lapas Parepare, setelah memanjat dinding tembok Lapas pada 28 Januari 2024 sekitar pukul 19.45 Wita. Napi tersebut merupakan warga Takkalao, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare yang divonis 9 tahun penjara.

Totok Budiyanto tak menampik jika pelarian dari narapidana ini cukup rumit karena selalu berpindah tempat. Atas perbuatannya, kata Totok, Lapas II Parepare akan memberikan sanksi berupa tidak mendapatkan remisi. “Kita tetap mengedepankan budaya Sipakatau, yaitu sifat untuk memandang manusia seperti manusia. Dan Sipakalebbi, yaitu sifat yang melarang kita melihat manusia dengan segala kekurangannya,” jelasnya.

Saat ini Heri Bin Herman masih dititip di dalam sel Mapolres Parepare sebelum dikembalikan ke dalam Lapas Parepare untuk dimintai keterangan. Dan akan ditempatkan pada sel isolasi saat kembali ke Lapas.

”Kami berterima kasih kepada tim gabungan kepolisian yang telah membantu menangkap narapidana ini dan masyarakat yang telah membantu menginformasikan,” tutupnya.

Dari data yang diterima penangkapan napi yang melarikan diri merupakan kegiatan operasi bersama tim unit resmob Polres Parepare yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Setiawan Sunarto dan Ka. KPLP Lapas IIA Parepare Dedy Sutaryadi R beserta tim lainnya. (Ki1)

TAGGED:Lapas Pareparenapi kaburpolres Pareparetahanan kabur
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Pemkot Parepare Dukung Program PLN Wujudkan Energi Berkeadilan, Gratis bagi Warga Prasejahtera 
BERITA 20 Agustus 2025
Terjadi Kenaikan Tarif, Pemkot Parepare Fokus Sosialisasikan Ketimbang Penagihan
BERITA UTAMA 20 Agustus 2025
Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu, Pemkot Apresiasi
BERITA UTAMA HUKUM 20 Agustus 2025
Pemkot Parepare dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih
BERITA 20 Agustus 2025

Anda mungkin menyukai

HUKUM

Pemkot Parepare Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran 20kg Sabu

2 Agustus 2025
BERITAHUKUM

Operasi Patuh Pallawa Polres Parepare, Tingkat Kepatuhan Masyarakat Meningkat 

28 Juli 2025
HUKUM

Hari ke-10 Ops Patuh Pallawa 2025, Polres Parepare Tilang 152 Pengendara

24 Juli 2025
BERITA

Wali Kota Parepare dan Kapolres Pantau Kamtibmas Lewat Udara

20 Juli 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account