Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Presiden Prabowo Tetapkan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031, Prihati Pujowaskito Jadi Dirut
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Presiden Prabowo Tetapkan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031, Prihati Pujowaskito Jadi Dirut

Diterbitkan 19 Februari 2026
Bagikan

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Keputusan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh BPJS Kesehatan, sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat Indonesia.

Berita Terkait
Prihati Pujowaskito Ditunjuk sebagai Direktur UtamaProses Pengangkatan Sesuai Mekanisme Undang-UndangSusunan Lengkap Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031Diharapkan Perkuat Layanan Jaminan Kesehatan Nasional

Penetapan Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.


Prihati Pujowaskito Ditunjuk sebagai Direktur Utama

Dalam susunan baru tersebut, Prihati Pujowaskito ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan, menggantikan Ali Ghufron Mukti yang sebelumnya menjabat sejak 2021.

Prihati dikenal sebagai dokter militer dengan spesialisasi jantung dan pembuluh darah, serta memiliki kompetensi sebagai konsultan kardiologi intervensi. Sebagian besar kariernya dijalani di lingkungan kesehatan militer.

Sebelum dipercaya memimpin BPJS Kesehatan, Prihati menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan untuk periode 2023–2025.

Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal penting dalam memimpin lembaga yang bertanggung jawab atas pelayanan jaminan kesehatan bagi jutaan peserta di Indonesia.


Proses Pengangkatan Sesuai Mekanisme Undang-Undang

Sebelum ditetapkan Presiden, calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi IX DPR RI. Hasil uji tersebut kemudian disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga  Sulbar Gandeng PII Desain Pembangunan Pelabuhan Belang-Belang

Dalam keterangan resmi BPJS Kesehatan, disebutkan bahwa pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.

Pasal 21 mengatur bahwa anggota Dewan Pengawas diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa juga berlaku bagi Direksi sebagaimana diatur dalam Pasal 23.


Susunan Lengkap Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031

Berikut susunan Direksi BPJS Kesehatan yang baru:

  1. Prihati Pujowaskito – Direktur Utama

  2. Abdi Kurniawan Purba – Direktur

  3. Akmal Budi Yulianto – Direktur

  4. Bayu Teja Muliawan – Direktur

  5. Fatih Waluyo Wahid – Direktur

  6. Setiaji – Direktur

  7. Vetty Yulianty Permanasari – Direktur

  8. Sutopo Patria Jati – Direktur


Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031

Berikut susunan Dewan Pengawas yang telah ditetapkan:

  1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua Dewan Pengawas (Unsur Pekerja)

  2. Murti Utami Adyanto – Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pemerintah)

  3. Rukijo – Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pemerintah)

  4. Afif Johan – Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pekerja)

  5. Paulus Agung Pambudhi – Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pemberi Kerja)

  6. Sunarto – Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pemberi Kerja)

  7. Lula Kamal – Anggota Dewan Pengawas (Unsur Tokoh Masyarakat)


Diharapkan Perkuat Layanan Jaminan Kesehatan Nasional

Dengan ditetapkannya jajaran Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031, diharapkan lembaga tersebut semakin memperkuat kualitas pelayanan jaminan kesehatan nasional.

Kepemimpinan baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program, memperluas cakupan layanan, serta memastikan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh peserta.

TAGGED:bpjs kesehatan indonesiabpjs kesehatan terbarudewan pengawas bpjs kesehatandireksi bpjs kesehatan 2026Jaminan Kesehatan Nasionallayanan kesehatan indonesia
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

TPP ASN Parepare Kembali Normal, Pemkot Pastikan Pembayaran Tepat Waktu
Parepare
30 April 2026
Peresmian Auditorium dan MoU Institut Andi Sapada Perkuat Sinergi dengan Pemkot Parepare
Parepare PENDIDIKAN
30 April 2026
sapi kurban parepare 2026
Penurunan Sapi Kurban di Parepare 2026: Dampak Harga Naik dan Strategi Pemerintah
Daerah EKONOMI Ekonomi & Bisnis
29 April 2026
Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026
NASIONAL Parepare
28 April 2026

Anda mungkin menyukai

Stok beras Bulog capai 5 juta ton tanda swasembada pangan
EKONOMINASIONAL

Menteri Pertanian Sebut Indonesia Sudah Swasembada Pangan, Ini Datanya

26 April 2026
ground breaking Fairus Zamzam Parepare
DaerahEKONOMIParepare

Ground Breaking Fairus Zamzam, Tasming Hamid Dorong Investasi Properti

24 April 2026
barcode MyPertamina hilang cara daftar ulang BBM subsidi
EKONOMINASIONAL

Barcode Pertalite Hilang, Ini Solusi dan Cara Daftar Ulang MyPertamina

24 April 2026
polemik kuota internet hangus dan akses digital Indonesia
EKONOMINASIONALPENDIDIKAN

BPKN Ingatkan Kuota Hangus Bukan Sekadar Kerugian Individu

24 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account