Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Satresnarkoba Polres Polman Kembali Ciduk Pelaku Narkoba
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Satresnarkoba Polres Polman Kembali Ciduk Pelaku Narkoba

Diterbitkan 12 Agustus 2025
Bagikan

POLMAN  – Tim Reserse Narkoba Kepolisian Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali ciduk 3 orang diduga pelaku narkoba jenis shabu di Kecamatan Wonomulyo. Selasa, 12 Agustus 2025

Kasat Reserse Narkoba Polres Polman, IPTU Irman Setiawan mengatakan, dalam kegiatan Operasi Antik Marano Tahun 2025. Polisi amankan 3 orang masuk Target Operasi (TO).

Ke 3 Pelaku, yakni Sfy (25), Swl (25) adalah warga Desa Sugihwaras, Kecamatan  Wonomulyo, Polman. Kemudian AFL (29), warga Kelurahan Sidodadi, Wonomulyo, Polman.

Pengungkapan ini berawal dari informasi warga kemudian dilakukan penyelidikan di wilayah Desa Sugihwaras, dan berhasil ciduk Sfy (25), merupakan Target Operasi (TO) memiliki keterhubungan dengan tersangka Fauzi.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Polman, berhasil tangkap 3 orang pelaku di wilayah kecamatan Wonomulyo. (Foto : Humas Polres Polman).

“Tim kami berhasil menangkap pelaku (Sfy) sekitar pukul 01.00 Wita, di Jalan Delima, Desa Sugihwaras, beserta barang bukti 2 sachet plastik bening sisa pakai, 1 kaca pirex, 1 bong, dan 4 unit HP.” Kata Kasat Narkoba Polres Polman, IPTU Irman Setiawan.

Dari hasil interogasi awal, (Sfy), mengaku terhubung dengan jaringan peredaran narkotika di Kelurahan Sidodadi. Selanjutnya pada 02.00 Wita. Melakukan pengembangan.

Hasil pengembangan polisi berhasil menangkap (Swl) di Desa Sugihwaras dengan Barang Bukti 5 sachet shabu, 1 bong, 1 kaca pirex, 1 unit HP, dan 2 bungkus plastik kosong.

Kemudian pada Pukul 03.00 Wita. Tim Reserse Narkoba melanjutkan pengembangan ke Kelurahan Sidodadi dan berhasil mengamankan (AFL) dengan Barang Bukti 1 timbangan digital dan 1 bungkus plastik bening kosong.

Kini para tersangka beserta 5 Gram Barang Bukti dibawa ke Mapolres, untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kepala BPOM RI Dukung Uji Klinik Vaksin TBC yang Didanai Bill Gates
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026
NASIONAL Parepare
28 April 2026
Layanan VIP Tetap Dibuka, Imigrasi Parepare Komitmen Beri Pelayanan Optimal di Kantor Sementara
Parepare
28 April 2026
Pertandingan Bali United vs PSM Makassar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Taktik PSM Runtuh Usai Kartu Merah, Bali United Menang 2-0
OLAHRAGA
27 April 2026
Caretaker PORDI Parepare Segera Gelar Pemilihan Ketua pada Mei
Parepare
27 April 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
BERITA

Patroli Perintis Presisi Polres Polewali Mandar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Batupanga Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pembagian Rumah di Kalimbua Timur

19 April 2026
BERITA

Bupati Barru Andi Ina Hadiri Halal Bihalal KEMAWA, Memperkuat Harmoni di Tengah Keberagaman

20 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account