Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Polman Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kadis Pendidikan Polman
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Tak Cukup Bukti, Bawaslu Polman Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kadis Pendidikan Polman

Diterbitkan 8 Oktober 2024
Bagikan

POLMAN, KORIDOR.ID,– Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi menutup kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Polman, Andi Rajab. Kasus ini dihentikan lantaran tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan ke penyelidikan lebih lanjut.

Kasus dugaan pelanggaran ini berawal dari tuduhan yang beredar di media, yang menyebut Andi Rajab diduga mengarahkan guru-guru di Kabupaten Polman untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Polman 2024. Namun, setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi mendalam selama tujuh hari, Bawaslu tidak menemukan bukti yang kuat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Polman, Usman menjelaskan bahwa hasil rapat pleno Bawaslu memutuskan untuk menghentikan penelusuran karena bukti yang dikumpulkan tidak memadai.

“Setelah melakukan klarifikasi, kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran netralitas Kadis Pendidikan Polman, Andi Rajab, karena tidak ada bukti yang cukup,” ujar Usman pada Selasa 8 Oktober 2024

Selama proses penyelidikan, Bawaslu berusaha memanggil pihak yang pertama kali melaporkan tuduhan tersebut, namun pihak tersebut tidak menanggapi panggilan.

Bawaslu juga telah menghubungi tim salah satu paslon untuk mengonfirmasi, tetapi mereka menyatakan bahwa orang yang melontarkan tuduhan tersebut tidak dikenal sebagai bagian dari tim mereka.

Dengan demikian, Bawaslu Polman menghentikan kasus ini dan menyatakan bahwa Andi Rajab tidak terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada Polman.(*)

Baca Juga  Pj Wali Kota Batu Apresiasi Forum GenRe Parepare sebagai Wadah Penguatan Generasi Muda
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

PSM Makassar vs Bhayangkara FC di Stadion BJ Habibie Parepare
PSM Makassar Taklukkan Bhayangkara FC 2-1, Duel Sengit di Parepare
OLAHRAGA
4 Mei 2026
Wali Kota Parepare Tasming Hamid rapat paripurna DPRD
Ranperda Industri dan Keolahragaan Disetujui, Parepare Bidik Investasi dan Prestasi
Parepare
4 Mei 2026
Ribuan Warga Padati CFN Parepare, Tasming Hamid: Ruang Publik Sekaligus Penggerak UMKM
Parepare
4 Mei 2026
Mentan Amran dorong hilirisasi kelapa Indonesia
Amran Tantang Pengusaha Muda Garap Hilirisasi Kelapa, Peluang Industri Bernilai Tinggi
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

HIPMI Properti Sulsel Siap Dilantik, Bidik Penguatan Sektor Properti

2 Mei 2026
PareparePENDIDIKAN

Peresmian Auditorium dan MoU Institut Andi Sapada Perkuat Sinergi dengan Pemkot Parepare

30 April 2026
polemik kuota internet hangus dan akses digital Indonesia
EKONOMINASIONALPENDIDIKAN

BPKN Ingatkan Kuota Hangus Bukan Sekadar Kerugian Individu

24 April 2026
YouTube patuhi aturan usia di bawah 16 tahun Komdigi
NASIONALPENDIDIKAN

YouTube Resmi Batasi Pengguna di Bawah 16 Tahun, Ini Respons Komdigi

22 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account