Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Unit Lantas Polsek Tinambung Mendatangi TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Sabang Subik
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Unit Lantas Polsek Tinambung Mendatangi TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Sabang Subik

Diterbitkan 12 Juni 2025
Bagikan

POLMAN – Unit Lalu Lintas Polsek Tinambung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Toyota Alphard Nomor Polisi DD 342 QR dan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi DC 2695 PH
Insiden tersebut terjadi di Jalan Trans Polewali-Majene Desa Sabang Subik, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar. Kamis (12/06/25)

Kapolsek Tinambung IPTU Haspar menjelaskan bahwa Menurut keterangan Saksi Hasbi (34) Kecelakaan Lalulintas terjadi Sekitar Jam 16.10 Wita yang melibatkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Beat warna Abu-abu No Polisi DC 2695 PH yang di kendarai oleh Muhammad Ali (68) yang sedang bergerak dari arah Barat ke Timur yang mana pada saat hendak mengubah arah ke selatan

Kemudian tertabrak dari arah belakang oleh 1 (satu) Unit mobil Toyota Alphard, warna putih, no reg Pol DD 342 QR yang di kemudikan oleh Andi Ilham (40), yang bergerak searah yakni dari arah Barat ke Timur atau dari arah Kabupaten Majene menuju ke Kabupaten Polewali mandar,

Kecelakaan mengakibatkan pengendara dari (satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Beat warna Abu-abu No plat. DC 2695 PH mengalami luka luka dan Meninggal Dunia.

Petugas Unit Lantas yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan TKP, mengatur lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat, Kerugian Materil di taksir sekita Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) Serta mengamankan Barang Bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Beat warna ABU ABU No plat. DC 2695 PH dan 1 (satu) Unit mobil Toyota Alphard, warna putih, no reg Pol DD 342 QR di Kantor Polsek Tinambung.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini, termasuk meminta keterangan dari saksi di sekitar lokasi dan mengumpulkan bukti pendukung lainnya.

Kapolsek Tinambung IPTU Haspar mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga keselamatan dalam berkendara.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Siap Kawal Kebijakan Pendapatan Provinsi Tingkatkan PAD Sulsel
BERITA EKONOMI 11 Juli 2025
Kapolres Parepare Indra Waspada Siap Terima Saran dan Kritikan Masyarakat
HUKUM 11 Juli 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Wonomulyo bersama Kades Campurjo Hadiri Kerja Bakti Bersama Warga di Desa Campurjo
BERITA 11 Juli 2025
IMM Luwu Harus Konsisten, Jangan Gunakan Standar Ganda dalam Isu Tambang
HUKUM 11 Juli 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Bhabinkamtibmas Subsektor Mapilli Hadiri Rembuk Stunting di Desa Bonra

10 Juli 2025
BERITA

Koalisi Pemuda Luwu Tepis Opini Terkait Tambang Emas Latimojong, Dinilai Menyesatkan Publik 

10 Juli 2025
BERITA

Jabat Kapolres Parepare, Indra Waspada Yuda Disambut Hangat Forkopimda

9 Juli 2025
BERITA

Pipa Bocor di Area Bacukiki Parepare, Ini 10 Titik Berdampak Gangguan

9 Juli 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account