Ada 1.009 Kasus Stunting, Wawali Parepare Pangerang Rahim : Lebih Giat Bekerja

PAREPARE, koridor.id – Ada 1.009 kasus stunting yang terjadi di Kota Parepare. Dari keseluruhan, Kelurahan Lapadde penyumbang terbesar kasus stunting sebanyak 203 anak dari 863 sasaran yang diperiksa. Hal ini terbuka usai Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulsel melakukan audit kasus stunting yang terjadi di Kota Parepare.

Sosialisasi dilakukan di rumah makan patato, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Rabu (21/9/20220). Dihadiri Kordinator Bidang KBKR BKKBN Sulsel, Drs Ihsan dan Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Bacaan Lainnya

Wakil Wali (Wawali) Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan angka stunting di Kota Parepare turun dalam sembilan bulan terakhir. Hal itu tidak lepas dari kerja-kerja dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya angka stunting di Kota Parepare 13,78 persen turun 10 persen dari sebelumnya.

“Alhamdulillah angka stunting di Kota Parepare menurun. ini berkat kerja keras pemerintah, mitra, dan stakholder. Keberhasilan yang sudah kita capai saat ini mari kita pertahankan bersama dan lebih giat bekerja,” katanya.

Pangerang berharap Kota Parepare masuk dalam kategori terbaik dan tercepat dalam penurunan angka stunting di tingkat provinsi maupun nasional.

“Melalui kerjasama ini kita harap Kota Parepare dapat mencapai target dan menjadi kota terbaik serta tercepat dalam menurunkan angka stunting ditingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya.

Ihsan mengatakan penurunan stunting sebagai program prioritas nasional. Sehingga usaha penurunan itu dimulai dari tingkat terendah atau pada calon pengantin.

“BKKBN melakukan pendekatan hulu yang fokus pada pendampingan keluarga yang beresiko melahirkan anak stunting. Mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan anak dibawah umur dua tahun,” jelasnya.

Hal ini dilakukan untuk mencari dan mencatat penyebab terjadinya kasus stunting. Kegiatannya pun dilakukan dari tingkat akar rumput. Pelaporannya dilakukan berjenjang dari tingkat kecamatan sampai ke pusat.

“Untuk mencari penyebab kasus stunting disetiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Selanjutnya identifikasi dilakukan dari tingkat kecamatan disampaikan ke kabupaten/kota, kemudian akan diseleksi di tingkat provinsi,” ungkap Ihsan.

Tugas utama tim AKS (audit kasus stunting) ditingkat kabupaten/kota meliputi pembentukan tim, identifikasi kasus, diseminasi, dan evaluasi.

“Identifikasi kasus dapat diperoleh lewat pendampingan keluarga dengan cara manual atau online,” ucap Ihsan.

Dia berharap menguatnya pemahaman dan kordinasi tim audit tingkat kabupaten/kota.

“Kita berharap menguatnya pemahaman dan kordinasi dalam upaya penurunan angka stunting di kabupaten/kota,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *