Kota Parepare Terima Dua Penghargaan Kementerian Perdagangan

Koridor.id – Kota Parepare salah satu daerah yang dinobatkan menerim penghargaan konsumen yang diselenggarakan oleh kementerian perdagangan hari ini di laksanakan di Pullman Hotel Bandung yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan, wakil menteri perdagangan beserta jajarannya.
Agenda acara berupa penerimaan penghargaan pasar tertib ukur, penghargaan Standar Nasional Indonesia (SNI) pasar rakyat, penghargaan daerah tertib ukur, penghargaan pemerintah daerah provinsi peduli perlindungan konsumen.

Kota parepare tahun ini menerima 2 penghargaan yaitu penghargaan SNI pasar rakyat untuk Pasar Sumpang Minangae dan penghargaan pasar tertib ukur. Selain Parepare, daerah lain yang mendapatkan penghargaan SNI pasar rakyat adalah Kota Parepare, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kota Bandar Lampung dan Kota Samarinda.

Penerimaan 2 penghargaan ini diberikan langsung oleh  Menteri Perdagangan Bapak Dr (HC) Zulkifli Hasan, SE, MM kepada Walikota Parepare yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan Hj. A. Wisnah T, SE, M. Si.

Kebanggaan Pemerintah Daerah atas penerimaan penghargaan itu, karena penghargaan tersebut merupakan penghargaan tingkat nasional dan hanya diberikan kepada 5 pasar di Indonesia.
Andi Wisnah mengurai penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Dan harapannya ke depan dengan diterimanya 2 penghargaan ini semoga akan bertambah lagi pasar yang berstandar nasional Indonesia (SNI) sehingga masyarakat dapat semakin nyaman berbelanja di pasar tradisional ditengah maraknya ritel moderen serta juga menjamin kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar,” ujarnya.

Selah satu penilaian atas penghargaan ini adalah sebagai pasar tertib ukur, ini membuktikan bahwa pasar di Kota Parepare menjamin takaran/timbangan ketika berbelanja. Kemudian untuk mempertahankan penghargaan ini perlu edukasi kepada masyarakat dan semua pihak tentang perlunya menjaga pasar ini agar tetap nyaman, aman dan sehat sesuai Standar Nasional Indonesia. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *