PAREPARE, koridor.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Apel Coklit Serentak untuk Pilkada Tahun 2024 pada Senin (24/06/2024).
Sebanyak 394 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) berkumpul di depan Kantor KPU Kota Parepare. Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan Pantarlih yang tersebar di empat kecamatan.
Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto, yang bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan bahwa Apel Coklit Serentak Pilkada Tahun 2024 dilakukan serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan serentak. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih sangat menentukan tahapan pemilihan selanjutnya.
“Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilihan selanjutnya akan terganggu,” jelasnya.
Awal Yanto juga menekankan bahwa Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Oleh karena itu, kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih sangat diperlukan.
Pertama, petugas Pantarlih wajib berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal saat akan memulai dan selesai melakukan coklit. Kedua, dalam setiap pelaksanaan coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut resmi dan mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan.
“Dan yang ketiga, apabila ada hal-hal yang belum jelas, agar berkoordinasi dengan PPS, PPK, atau KPU,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 di Kota Parepare berjumlah total 394 orang. Rinciannya, untuk Kecamatan Bacukiki terdapat 66 petugas, Bacukiki Barat 118 petugas, Kecamatan Ujung 90 petugas, dan Kecamatan Soreang 120 petugas. (*)