Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Workshop Penguatan Kompetensi Keilmuan Pendidikan Al-Qur’an
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Workshop Penguatan Kompetensi Keilmuan Pendidikan Al-Qur’an

Diterbitkan 9 September 2022
Bagikan

Jakarta, koridor.id — Pemerintah saat ini tengah membahas usulan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) M Ali Ramdhani menilai hal itu menjadi momentum penting untuk melakukan rekognisi Pendidikan Al-Qur’an di Indonesia.

Menurut Kang Dhani, panggilan akrabnya, dibukanya diskusi publik terkait aspirasi RUU Sisdiknas menjadi tantangan sekaligus peluang atas rekognisi Pendidikan Al-Qur’an untuk masuk menjadi bagian dari model pendidikan pada UU Sisdiknas. Sehingga, pendidikan Al-Qur’an sama posisinya dengan madrasah maupun sekolah.

Kang Dhani menilai, Pendidikan Al-Qur’an juga berperan penting dalam memajukan peradaban bangsa. Untuk itu, lembaga pendidikan ini juga harus memperoleh rekognisi negara.

“Ibu dan bapak pegiat Al-Qur’an yang hadir ini perlu segera mengisi aspirasi publik bahwa pendidikan Al-Qur’an harus memperoleh ruang pengakuan formal. Orang yang belajar Al-Qur’an dari tingkat dini sampai dengan tingkat tertentu harus memperoleh pengakuan formal atas capaian pembelajarannya dari negara,” ujar Kang Dhani saat memberikan arahan kepada peserta Workshop Peningkatan Kompetensi Keilmuan Pendidikan Al-Qur’an di Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).

Kepada peserta workshop yang terdiri dari para pakar, praktisi pendidikan Al-Qur’an, akademisi serta dari beberapa perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini meminta untuk tidak sekedar mengelola tentang bagaimana meningkatkan kapasitas kompetensi di bidang keilmuan Al-Qur’an tetapi bagaimana menata kelembagaan pendidikan Al-Qur’an sebagai satu model pendidikan yang unik dan berbeda dengan pola lembaga pendidikan yang ada.

“Pilihannya bisa banyak, misalnya: konvergensi dengan model pendidikan yang ada, diintegerasikan dengan model madrasah atau pesantren dengan aksentuasi penguatan transformasi keilmuan pada bidang Al-Qur’an,” ujarnya.

“Setelah memperoleh rekognisi, tahapan selanjutnya negara akan melakukan fasilitasi serta afrimasi,” sambungnya.

Mantan Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Jati ini juga berpesan, afirmasi perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bangsa atas kristalisasi nilai-nilai keagamaan secara baik pada warganya. “Sebab orang yang belajar Al-Qur’an dengan baik kita pastikan dia adalah orang yang baik, dan ini perlu afirmasi. Saat ini, hal itu termasuk sesuatu yang langka, karena kelangkaannya dia harus dijaga,” tuturnya.

“Bahkan dalam perspektif saya, karena dia itu khas, maka harus ada beasiswa serta dijamin masa depannya dan lain sebagainya,” sambungnya.

Hal senada disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren, Waryono Abdul Ghafur. Ia menyampaikan perlu adanya program yang terstruktur dalam penguatan kompetensi pendidik serta pengelola lembaga pendidikan Al-Qur’an.

Ia meminta kepada Subdit Pendidikan Al-Qur’an, pada saat merumuskan regulasi penjenjangan pendidikan Al-Qur’an, mulai dari ula, wustha, ulya hingga perguruan tinggi, perlu ada ukuran-ukuran yang jelas.

“Ketika nanti dirumuskan penjenjangan maka harus diukur betul, misalnya untuk ula (tingkat pertama) itu kira-kira seperti apa bobotnya, level wustha hingga level ulya sampai nanti ke perguruan tinggi seperti apa. Ini yang menurut saya perlu dipikirkan demi menghindari overlapping Jangan sampai jenjangnya tinggi tapi yang dipelajari itu-itu saja,” tandas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.

Waryono berharap Pendidikan Al-Qur’an ini dapat menurunkan jumlah buta aksara terhadap Al-Qur’an di masyarakat.

Selain Dirjen Pendis, beberapa narasumber lain turut mengisi workshop ini, di antaranya, Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Mahrus, Pengasuh Pondok Pesantren Yanbu’ul Qur’an Kudus KH. Ahmad Faiz, serta Pengasuh Asrama Hidayatul Qur’an Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso KH. M Afifuddin Dimyathi.

<1>

TAGGED:Pendidikan alquran
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026
Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

PENDIDIKAN

“KPU Mengajar” di SMAN 2 dan 3 Parepare, Siswa Antusias Ikuti Diskusi Kelompok dan Kuis Pemilu

14 Januari 2026
PENDIDIKAN

Program MBG Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Produktivitas Kerja Masyarakat

10 Januari 2026
PENDIDIKAN

SDN 84 Parepare Juara Umum Tingkat Junior di Phinisi Marching Competition 2025

23 November 2025
PENDIDIKAN

Gus Dur, Pahlawan Sufi yang Menyelamatkan Kemanusiaan

11 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account