PAREPARE, koridor.id — Menjawab setiap keluhan, aduan, dan laporan masyarakat secara cepat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare kini menghadirkan layanan online bertajuk Oke Dishub.
Layanan online Oke Dishub terintegrasi dengan semua perangkat media sosial milik Dishub Parepare, sehingga dapat merespons cepat setiap aduan yang masuk.
Kepala Dishub Parepare, HM Iskandar Nusu mengatakan, Oke Dishub adalah layanan pengaduan online pada Dinas Perhubungan Kota Parepare yang dapat dengan cepat menanggapi, mensikapi, dan memberikan jawaban sekaligus solusi dari berbagai pengaduan yang masuk terkait layanan perhubungan.
“Oke Dishub ini adalah inovasi dari Dinas Perhubungan Kota Parepare dalam memberikan layanan cepat, tepat, dan memuaskan kepada masyarakat. Masyarakat cukup menyampaikan keluhan maupun laporan dan informasi seputar masalah perhubungan melalui WA di nomor 085333212384 yang online 24 jam atau fasilitas Medsos Dishub lainnya,” ungkap Iskandar Nusu, Senin, 9 Januari 2023.
Terkini pelayanan cepat Dishub adalah menormalkan kembali lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di beberapa titik di Parepare, yang sempat tidak berfungsi baik.
“Alhamdulillah, traffic light di Jalan Lahalede dan Jalan Andi Makkasau sudah berfungsi kembali setelah dibenahi oleh petugas kami. Beberapa titik traffic light di Parepare ada yang kami benahi dengan pergantian mesin baru, pemasangan alat, perbaiki kerusakan, dan lainnya. Alhamdulillah saat ini semuanya sudah berfungsi normal kembali,” kata Iskandar yang juga Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare. (anj).